PORTALJATENG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara reaktifasi tilang manual. Sebab, angka kecelakaan di Jepara meningkat setelah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile tunggal mengudara.
Sejumlah 63 kecelakaan terjadi dalam waktu sebulan di Jepara. Hal tersebut, membuat Kepala Satlantas Polres Jepara, AKP R. Ade Triken Deayomi mengaktifkan kembali tilang manual.
Menurutnya, sebelum Bulan Oktober, November dan Desember, angka kecelakaan rata-rata berkisar 20 hingga 25. Namun, memasuki bulan tersebut, melonjak jadi 60 bahkan lebih kecelakaan terjadi di Kabupaten Jepara.

“Kecelakaan sampai di angka 60 bahkan lebih adalah hal yang tidak wajar. Banyak kekhawatiran jika ini terus terjadi. Untuk mencegahnya, tilang manual bisa dijadikan solusi,” papar AKP Triken kepada Portal Jateng, belum lama ini.
Sebelumnya, proses penilangan ETLE dinilai minim perhatian oleh masyarakat. Sebab, pengendara merasa tidak diawasi, sehingga pelanggaran seolah merupakan hal yang lumrah.
“Mereka merasa tidak diawasi, karena mereka berpikir cuma difoto saja. Akhirnya seenaknya saja. Ini fatalnya, karena ketidaktertiban masyarakat berakibat kecelakaan yang tinggi,” terang dia.
Selain tilang manuai diinstruksikan oleh Dirjen Lantas, ia menyampaikan, penindakan secara langsung juga mempertimbangkan pelanggaran yang tidak dapat tercover oleh ETLE.
Ia menyebut, seperti knalpot grong, plat nomer, pengendara di bawah umur, pengendara tidak pakai helm, over load atau over dimensi kemudian menerobos arus.
“Setidaknya terdapat delapan prioritas dalam tilang manual ini, dan yang paling utama pada kendaraan melawan arus dan balap liar,” pungkasnya. (PJ5)