Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Gubernuran dan DRPD Provisinsi Jawa Tengah. Massa aksi yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai kampus ini berkumpul di Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Aksi massa ini menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja yang infonya akan diparipurnakan oleh DPR RI dalam beberapa waktu dekat ini.
Berdasarkan pantauan di TKP, mahasiswa mendesak ingin masuk ke dalam gedung untuk meminta audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Tengah. Bahkan, kawat berduri berhasil mereka lewati.
Namun, aparat kepolisian berjaga ketat agar mahasiwa tidak menjebol pagar gedung DPRD. Pada waktu itu, posisi massa sudah berada tepat di depan pagar dan berhadapan langsung dengan pihak kepolisian.
“Satu komando kawan-kawan, jangan sampai terprovokasi,” ucap Koordinator Lapangan dari HMI Cabang Semarang, Rahmad Hidayat, dari atas podium.
Sementara itu, Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Albertus Recky Robertho menghimbau agar massa tidak merusak gerbang dan fasilitas negara lainnya. Ia juga menegaskan agar mahasiswa tidak bertindak anarkis.
Recky Robertho memberikan peringatan tegas kepada mahasiswa yang merusak fasilitas negara. Ia akan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas dengan terukur oknum yang melakukan perusakan.
“Silahkan sampaikan pendapat, tapi jangan merusak fasilitas negara dan jangan buat gaduh,” tegasnya saat memberikan peringatan kepada mahasiwa yang hendak menjebol gerbang.