PORTAL JATENG.ID – Pendapatan premi asuransi secara nasional pada semester pertama tahun ini mencapai Rp 150,08 triliun. Angka ini turun 4,74 persen dibanding periode sama tahun lalu yang masih tumbuh 0,96 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan, penurunan terutama dipicu oleh asuransi jiwa yang melanjutkan tren penurunan pendapatan sebesar 9,94 persen yoy dengan nilai Rp 86,02 triliun per Juni 2023.
“Penurunan ini terutama didorong oleh normalisasi premi di lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang sebelumnya bernama Unitlink,” jelas Ogi dalam konferensi pers secara virtual baru-baru ini.
Adapun akumulasi premi asuransi umum semester pertama tahun ini masih tumbuh positif 4,02 persen yoy menjadi Rp 64,06 triliun. Meski, pertumbuhan tersebut tidak setinggi semester pertama tahun lalu yang mencapai 18,54 persen.
Namun demikian Dari sisi permodalan, secara umum permodalan di sektor industri asuransi jiwa maupun asuransi umum Juni tahun ini masih kuat, terlihat dari tingkat Risk Based Capital (RBC) asuransi yang jauh di atas ketentuan.”
Tingkat RBC asuransi jiwa bulan Juni tahun ini sebesar 467,85 persen atau lebih tinggi dibanding bulan Mei yang sebesar 462,80 persen. Demikian pula tingkat RBC asuransi umum pada Juni sebesar 314,08 persen, lebih tinggi dibanding Mei yang sebesar 307,07 persen. Pencapaian tersebut jauh di atas ketentuan RBC minimal sebesar 120 persen. Perasuransian masih kuat,” kata Ogi Prastomiyono.