SUKOHARJO – Prestasi kembali diraih Pemkab Sukoharjo di tahun 2023 ini. Kali ini, Sukoharjo kembali menerima Penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), dengan inovasi Sembada Proklim (Semangat Membangun Desa melalui Program Kampung Iklim), yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Prestasi serupa juga diraih Pemkab Sukoharjo pada 2022, yang juga meraih penghargaan yang sama melaui Inovasi Gelis (Gerakan Literasi Sukoharjo) yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Penghargaan Top 45 KIPP 2023 diterima Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), di Birara Essembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto, mengatakan, Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu dari empat kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang menerima Penghargaan Top 45 KIPP. Tiga daerah lainnya adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Wonosobo, dan Kebumen.
“Tentunya prestasi ini patut disyukuri dan sekaligus menjadi pemacu semangat, agar ke depan bisa lebih baik. Prestasi ini tidak akan diraih tanpa dukungan masyarakat, dalam Program Sembada Proklim,” ujar Agus.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengapresiasi DLH atas Inovasi Sembada Proklim sehingga tahun ini kembali meraih penghargaan Top 45 KIPP. Bupati berharap prestasi tersebut bisa menjadi penyemangat dan memotivasi OPD lainnya, untuk lebih berinovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih berkualitas.
“Harus disyukuri, tapi tidak boleh terlena. Prestasi bukan akhir, tapi dijadikan pemacu semangat agar ke depan bisa lebih baik lagi,” pesannya.
Sebagai informasi, Program Kampung Iklim merupakan aksi untuk mewujudkan ketahanan iklim dan gaya hidup rendah emisi, melalui pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, dengan keterlibatan masyarakat.
Aksi adaptasi perubahan iklim di antaranya pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, dan pengendalian penyakit terkait iklim. Sedangkan aksi mitigasi perubahan iklim dilakukan dengan pengelolaan sampah, limbah padat, dan cair; penggunaan energi baru terbarukan, konservasi, dan penghematan energi, budidaya pertanian rendah emisi, serta meningkatkan dan/atau mempertahankan tutupan vegetasi.*