JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan perihal adanya 6 laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono kasus tudingan oknum polisi yang tidak netral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan puluhan orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan tersebut.
“Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” ujar Trunoyudo dilansir dari PMJ News, Rabu (29/11/2023).
Trunoyudo menuturkan, dalam tahap penyelidikan telah diklarifikasi 6 pelapor. Lalu sebanyak 7 saksi diklarifikasi pada 13 November 2023, dan juga 3 orang saksi yang memberikan dukungan kepada AW diklarifikasi pada 16 November 2023.
“Juga telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut,” ucapnya.
Selain melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, Trunoyudo menambahkan penyelidik juga meminta keterangan terhadap 11 ahli untuk dimintai keterangan.
“Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang,” jelasnya.
Setelah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi dan juga ahli, dalam tahap klarifikasi itu nantinya juga akan dilakukan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono sebagai terlapor.
“Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW untuk dimintai klarifikasi pada hari Jumat 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 WIB,” tandasnya.