KALIMANTAN TIMUR – Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2023, KPK RI me-launching 51 desa percontohan antikorupsi, Selasa (28/11/2023). Sebanyak 22 adalah desa antikorupsi dibentuk KPK, Kemendesa dan Kemendagri, sementara 29 lainnya adalah replikasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana mengatakan, secara nasional total desa percontohan antikorupsi berjumlah 33 desa, di 33 provinsi. Pembentukannya, dilakukan secara bertahap.
Debut itu dimulai pada 2021, dengan pembentukan satu desa percontohan antikorupsi. Kemudian pada 2022 ada 10 desa, dan 2023 di-launching 22 desa. Dia berharapan, pemerintah provinsi bisa mereplikasi, sehingga pada 2027 akan tercipta 540 desa percontohan antikorupsi.
“Ternyata Pemprov Jateng memiliki 29 desa di 29 kabupaten. Ini jadi pembelajaran untuk kita, bagi provinsi lainnya ini, apa yang harus dibuat oleh daerah lain,” ujarnya, seusai acara di Lapangan Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, desa antikorupsi bukan hanya kepala desanya yang bersih. Namun, terangkum dalam lima indikator yang saling menyokong. Di antaranya, penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, lalu peran serta masyarakat yang dilibatkan dalam perencanaan pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasinya.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menjelaskan, replikasi desa antikorupsi masuk dalam arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Selama hampir dua tahun, inspektorat bersama Dinparmedes dan Dinas Kominfo bersinergi dengan KPK, melakukan semua tahapan menuju desa antikorupsi.
“Harapannya dengan status sebagai desa antikorupsi, maka kepala desa bisa mengajak seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, bersama melakukan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, sekaligus sebagai trigger bagi desa-desa lain,” paparnya, mewakili Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Dalam kesempatan itu, diberikan penghargaan kepada empat desa antikorupsi terbaik asal Jateng. Keempatnya adalah, Desa Sraten di Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung (Banjarnegara), Desa Bojongnangka (Pemalang), dan Desa Maoslor (Cilacap).