SEMARANG – Kuota haji untuk Jawa Tengah pada 2024, dipastikan bertambah 3.000 orang jemaah. Untuk kelancaran keberangkatan jemaah, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendorong realisasi pembangunan embarkasi baru di wilayahnya.
“Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat,” kata Nana, seusai menerima kunjungan reses Komisi VIII DPR RI masa persidangan II tahun 2023-2024, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).
Ditambahkan, hingga kini ada 880.522 calon jemaah haji asal Jateng yang masuk dalam daftar tunggu. Perhitungan lama masa tunggu pun sekitar 31 tahun. Oleh karena itu, penambahan kuota dianggap sangat membantu mengurangi masa tunggu.
“Jadi memang tiap tahun masalah haji ini menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan,” imbuh Nana.
Dalam kesempatan itu, Nana juga menerima masukan untuk pembuatan embarkasi baru di Jateng. Komisi VIII DPR RI membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak, karena cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.
“Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya,” kata Nana.
Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan, Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia. Peringkat pertama jumlah jemaah haji terbanyak adalah Jawa Timur.
Oleh karena itu, dia memandang perlu adanya tambahan kuota haji sebesar 3.093 jemaah di Jawa Tengah untuk 2024.
“Kuota haji di Jawa Tengah dapat tambahan cukup besar, sekitar 3.093 dari sekitar 30 ribuan,” beber Wachid.
Dia menyampaikan, saat ini biaya haji tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama, dan tinggal menunggu Keputusan Presiden. Angka yang ditanggung oleh masing-masing jemaah ditetapkan Rp56 juta.
Sebelumnya, usulan pemerintah sebesar Rp105 juta, kemudian atas permintaan DPR diturunkan menjadi Rp93 juta. Kemudian ada bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen, sehingga hasil akhirnya adalah Rp56 juta.
“Jemaah itu punya tabungan Rp25 juta, artinya tinggal membayar sekitar Rp31 jutaan. Kami juga mintakan agar ada virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp2 juta, jadi angka pelunasannya untuk jemaah haji tinggal membayar Rp29 juta,” paparnya.