Sabtu, 27 Desember 2025
30 C
Semarang

Link Petisi Tolak Pengungsi Rohingya dan Bubarkan UNHCR Indonesia 

Berita Terkait

Menurut data UNHCR pada tahun 2020, ada sekitar 14.000 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia (sumber: UNHCR). Namun, kami merasa bahwa ini bukan tanggung jawab kami sebagai negara untuk menampung mereka. Kami percaya bahwa setiap negara harus bertanggung jawab atas masalahnya sendiri.

Kami mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan segera dalam hal ini. Mari bersama-sama berjuang demi hak-hak warga negara Indonesia dan masa depan bangsa kita. Tandatanganilah petisi ini jika Anda setuju dengan pandangan kami.”

“Tanda tangan petisi tolak rohingya yuk,” kata salah satu Netizen di TikTok.

“link petisinya ada dimana ? mau juga,” ujar akun lain.

“maju terus netizen,” kata akun lain.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru