Sabtu, 8 Februari 2025
30 C
Semarang

DJP Dan Disdikbud Jateng Bahas Inklusi Kesadaran Pajak Pelajar

Berita Terkait

PORTALJATENG.ID, Semarang – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah di Aula B Gedung Disdikbud Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas program Inklusi Kesadaran Pajak untuk sekolah tingkat menengah yaitu SMA, SMK dan sederajatnya.

Kunjungan audiensi ini diwakili oleh rombongan dari DJP yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Yahya Ponco Aprianto, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Kanwil DJP Jawa Tengah I Gatut Nugroho, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Kanwil DJP Jawa Tengah II Bambang Wijayanto serta Penyuluh Pajak dari masing-masing Kanwil yaitu Timon Pieter dan R Ganung Harnawa. Rombongan diterima oleh Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah beserta jajaran pejabat Disdikbud.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian program oleh para penyuluh pajak. Baik Timon maupun Ganung secara bergantian menyampaikan apa itu semangat sadar pajak dan urgensinya menanamkan kepada generasi muda sejak dini.

“Inklusi sadar pajak ini merupakan salah satu program yang kami lakukan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai arti penting pajak serta peranannya,” ungkap Ganung.

Ia juga menyampaikan bahwa inklusi diharapkan mampu membekali siswa yang nantinya akan menjadi wajib pajak di masa yang akan datang akan kewajibannya sebagai warga negara.

Untuk teknis pelaksanaan inklusi, Timon menyampaikan bahwa program ini akan dilakukan dalam 5 (lima) tahap. “Inklusi direncanakan akan dilakukan dalam lima tahap mulai dari sharing session hingga monitoring dan evaluasi. Inklusi ini direncanakan akan diterapkan untuk sekolah negeri maupun swasta yang ada di wilayah Disdikbu Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Timon.

Menanggapi hal tersebut, Uswatun Hasanah selaku Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah menyambut baik rencana tersebut. “Kami menyambut baik program ini, kami mendorong untuk segera dilaksanakan karena kami rasa akan sangat bermanfaat baik bagi guru maupun siswa di sekolah,” ungkapnya. “Mengapa demikian? Karena kita tahu memang bahwa pajak menjadi sumber utama pembiayaan negara,” pungkasnya. Direncanakan inklusi kesadaran pajak akan diterapkan pada kurikulum untuk SMA maupun SMK di Provinsi Jawa Tengah dan dapat terwujud di tahun 2024 ini. Hal ini sejalan dengan roadmap Inklusi Kesadaran Pajak tahun 2017-2030 yaitu masa edukasi. Sampai dengan saat ini, program ini telah berhasil diterapkan di perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Diharapkan dengan masuknya program ini di SMA dan SMK akan menambah memperluas semangat sadar pajak bagi generasi masa depan.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru