SEMARANG – Polrestabes Semarang memberikan klarifikasi resmi terkait keramaian yang terjadi di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitar Gubernuran pada Minggu (8/2/2026) malam. Menurut kepolisian, kejadian tersebut bukan aksi tawuran sebagaimana beredar di media sosial, melainkan ketegangan sesaat yang dipicu oleh gangguan suara knalpot kendaraan tidak standar.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan di lapangan, sekelompok komunitas motor yang sedang berkumpul merasa terganggu oleh suara knalpot mobil yang telah dimodifikasi hingga menyerupai ledakan.
“Dari hasil penelusuran dan informasi di lapangan, tidak ditemukan adanya tawuran. Saat itu terjadi adu mulut, namun situasi dapat diredam dan tidak berkembang menjadi bentrokan,” jelas Kompol Agung dalam rilis resminya Selasa (10/02/2026).
Respons Cepat: Penertiban Knalpot Bising dan Pelanggaran Lalu Lintas
Menyikapi insiden yang berpotensi mengganggu Kamtibmas tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang langsung mengambil langkah preventif. Pada Senin (9/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, mereka melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di lokasi yang sama.
Operasi ini difokuskan pada penegakan aturan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan warga. Dari operasi tersebut, petusan berhasil mencatat 10 lembar tilang, dengan rincian 8 pelanggaran terkait STNK dan 2 kendaraan roda dua. Selain itu, diberikan pula 11 teguran kepada pengendara yang melanggar.
“Penindakan ini bukan semata-mata represif, namun sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di ruang publik,” tegas Kompol Agung.
Imbauan kepada Publik: Jangan Terprovokasi, Jaga Kondusivitas Bersama
Kompol Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi atau potongan video yang belum terverifikasi kebenarannya. Polrestabes Semarang memastikan setiap kejadian akan ditangani secara profesional untuk menjaga situasi Kota Semarang tetap kondusif.
“Polrestabes Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengedepankan sikap saling menghormati di ruang publik,” pungkasnya.
Catatan Redaksi
Insiden di Jalan Pahlawan ini adalah potret kecil dari ketegangan yang kerap mengambang di ruang publik perkotaan. Di satu sisi, ada hak komunitas untuk berkumpul. Di sisi lain, ada hak warga lainnya untuk tidak terganggu oleh kebisingan yang melampaui batas kenyamanan, dalam hal ini, suara knalpot bising yang bukan hanya mengganggu pendengaran, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu konflik sosial.
Klarifikasi tegas dari Polrestabes bahwa ini bukan tawuran patut diapresiasi untuk mencegah eskalasi informasi yang tidak tepat. Namun, yang lebih penting dari sekadar klarifikasi adalah tindakan lanjutan yang konstruktif. Operasi penertiban knalpot bising adalah langkah yang tepat dan perlu konsisten, bukan hanya di kawasan elit seperti sekitar Gubernuran, tetapi merata di seluruh titik rawan keramaian dan lalu lintas padat.
Fenomena ini juga mengingatkan kita pada pentingnya literasi etika bermotor dan budaya tertib lalu lintas. Modifikasi kendaraan, selama masih dalam koridor aman dan tidak mengganggu, adalah hak. Namun, ketika modifikasi itu menciptakan polusi suara yang mencemari ketenangan publik, ia telah melanggar hak orang lain. Di sinilah peran komunitas motor itu sendiri menjadi krusial untuk menegakkan regulasi internal dan saling mengingatkan tentang etika berkendara di ruang kota.
Pada akhirnya, ruang jalan adalah cermin peradaban kota. Ketertiban di jalan tidak hanya diciptakan oleh tilang dan razia, tetapi juga oleh kedewasaan setiap pengguna jalan, baik pengendara mobil dengan knalpot modifnya, maupun kelompok motor yang berkumpul, untuk saling menghormati dan menjaga bersama “rumah besar” bernama kota ini agar tetap nyaman untuk semua. Tindakan polisi hari ini adalah koreksi; budaya tertib bersama esok adalah pencegahannya.



