SEMARANG – Kurang dari sebulan lagi, jutaan pemudik akan memadati terminal, stasiun, dan jalan tol. Jelang momen tahunan itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar pertemuan dengan para pengusaha angkutan umum dan sopir bus. Hasilnya? Komitmen bersama untuk menjaga keselamatan selama mudik Lebaran 2026.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tugas polisi. Ia butuh sinergi dari semua pihak, regulator, aparat, pengusaha, hingga pengemudi.
“Kami minta pengusaha dan pengemudi untuk serius melakukan pengecekan armada. Pastikan kendaraan laik jalan, sopir dalam kondisi fit, dan tidak ada tekanan setoran yang membahayakan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Para pengusaha pun mengangguk setuju. Mereka berjanji akan memeriksa kelayakan bus, memastikan surat-surat lengkap, dan memberi waktu istirahat cukup bagi sopir. Sopir-sopir bus juga menyatakan siap menjalankan tugas dengan aman.
Komitmen Saja Tak Cukup. Lihat yang Terjadi di Semarang
Komitmen di atas kertas memang mudah diucapkan. Tapi publik masih ingat betul apa yang terjadi di Exit Tol Krapyak, Semarang, tiga bulan lalu. Sebuah bus pariwisata milik PT Cahaya Wisata Transportasi mengalami kecelakaan maut yang merenggut 16 nyawa.
Hasil penyidikan Polrestabes Semarang mengungkap fakta mencengangkan, bus tersebut tidak memiliki izin trayek, Kartu Pengawasan (KPS) tidak ada, dan surat uji KIR-nya diduga fiktif. Sopirnya direkrut tanpa tes kompetensi, dan SIM B1 Umum yang digunakan diduga palsu.
Bahkan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Muhammad Syahduddi, menetapkan Direktur Utama perusahaan sebagai tersangka kelalaian. Bukan sopirnya, tapi bosnya.
Artinya, komitmen keselamatan bisa saja hanya jadi tempelan jika pengawasan longgar dan penegakan hukum lemah. Perusahaan nakal bisa beroperasi bertahun-tahun, mengangkut ribuan penumpang, tanpa pernah peduli pada izin dan kelayakan.
Suara dari Lapangan: Antara Janji dan Tekanan
Parlindungan Manurung (44), sopir bus AKAP yang sudah 10 tahun mengemudikan bus antar kota, mengaku punya pengalaman pahit soal tekanan di lapangan.

“Sebagai sopir, keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Kami selalu berusaha mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi bus dalam keadaan prima. Tapi, kadang ada tekanan dari perusahaan untuk mengejar target setoran, yang bisa membuat kami kelelahan dan kurang fokus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sopir kadang dipaksa tetap menyetir meski sudah mengantuk, demi mengejar setoran atau jadwal yang ketat. Di sinilah celah bahaya menganga.
Nilasari (41), warga Semarang yang setiap tahun mudik naik bus, dari Jakarta, punya pengalaman lain. Ia kadang melihat bus dengan kondisi memprihatinkan tetap dioperasikan.
“Setiap tahun saya mudik naik bus. Saya berharap perusahaan bus benar-benar memperhatikan keselamatan penumpangnya. Jangan cuma janji-janji saja, tapi buktinya masih ada bus yang kondisinya tidak layak jalan atau sopirnya ugal-ugalan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya menggugah komitmen, tapi juga selalu turun langsung mengawasi dan menindak tegas pelanggar.
Pengawasan dan Penegakan Hukum adalah Kunci
Kasus tol Krapyak adalah bukti paling gamblang bahwa komitmen tanpa pengawasan adalah omong kosong. Perusahaan itu beroperasi sejak 2022 tanpa izin trayek, dan bahkan dua kali ditilang BPTD Jateng sebelum akhirnya membawa maut. Tilang tak digubris, komitmen tak pernah ada, dan 16 nyawa melayang.
Korlantas Polri sendiri sudah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan. Di antaranya razia kendaraan di terminal dan jalan tol, pemeriksaan kesehatan sopir, serta pengecekan kelayakan bus dengan alat uji emisi dan rem portabel.

Tapi, tanpa penegakan hukum yang membuat jera, semua itu bisa jadi rutinitas biasa. Perusahaan nakal akan terus mencari celah, dan sopir akan terus tertekan setoran.
Yang Dibutuhkan: Ekosistem Keselamatan, Bukan Sekadar Komitmen
Keselamatan mudik bukan hanya soal sopir tidak ngantuk atau bus tidak rem blong. Ia adalah ekosistem yang utuh, perusahaan yang patuh aturan, sopir yang sejahtera dan tidak tertekan setoran, pengawas yang tegas, dan penumpang yang berani bersuara jika melihat keanehan.
Jika salah satu mata rantai ini lemah, maka celaka tinggal menunggu waktu. Tragedi Krapyak adalah bukti paling pahit.
Catatan Redaksi
Menjelang mudik, kita sering mendengar janji-janji manis: “Kami siap layani pemudik dengan aman dan nyaman.” Tapi di balik janji itu, selalu ada bayang-bayang setoran yang membebani sopir, bus yang lolos KIR dengan cara curang, dan perusahaan yang lebih pusing soal untung daripada nyawa penumpang.
Tragedi Krapyak bukan sekadar berita lama. Ia adalah cermin yang masih relevan untuk kita tatap hari ini. 16 orang meninggal bukan karena takdir, tapi karena rantai kelalaian yang panjang, izin tak diurus, KIR fiktif, sopir tanpa pelatihan, dan tilang yang diabaikan. Jika hari ini perusahaan serupa masih beroperasi, maka potensi tragedi serupa masih mengintai.
Komitmen pengusaha dan sopir memang penting. Tapi yang lebih penting adalah pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang membuat jera. Bukan sekadar tilang yang bisa diabaikan, tapi pencabutan izin dan jeratan pidana bagi pemilik yang lalai.
Kepada pemudik, jangan sungkan bertanya, jangan takut turun jika merasa tidak aman, dan jangan ragu melapor jika melihat pelanggaran. Keselamatanmu ada di tanganmu juga.
Selamat mudik, Sobat PortalJateng. Semoga sampai tujuan dengan selamat, dan kembali dengan cerita bahagia, bukan duka.



