Minggu, 22 Februari 2026
25 C
Semarang

Silatnas Ulama PPP Rembang Kritik Kepemimpinan Pasca Muktamar

Berita Terkait


SEMARANG
 – Silaturahmi Nasional (Silatnas) ulama PPP di Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang, Senin 16 Februari 2026, menjadi ajang keprihatinan para kia dan ulama. Mereka menilai kebijakan ketua Umum PPP Muhammad Mardiono jauh dari harapan kiai dan warga PPP.

Hal itu dikatakan KH Abdullah Ubab
Maimoen, putra tertua ulama kharismatik Syaikhona Mbah Maimoen Zubaer (Mbah Moen) di acara tersebut. Dalam sambutannya, KH Abdullah Ubab mencurahkan uneg-unegnya karena sangat prihatin melihat perkembangan PPP.

“Sejak sebelum muktamar sampai sudah hampir setengah tahun pasca muktamar di Jakarta justru semakin jauh dari harapan para kyai dan warga PPP pada umumnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Silatnas Ulama PPP di Sarang ini didukung oleh usulan para kyai. Di mata para kyai, keberadaan PPP menjadi kewajiban dalam mengingatkan jika terjadi kesalahan. Serta menjadi bagian penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.

“Dengan prinsip “amar makruf nahi munkar”, PPP dituntut untuk terus bersama dalam pemerintahan mewujudkan “baldatun toyyibatun warobbun ghofur”,” tegasnya.

Mbah Ubab, panggilan akrabnya menegaskan, harus ada keberadaan wakil PPP di DPR RI. Melalui Silatnas Rembang, ulama PPP mendorong supaya PPP kembali masuk senayan.

Dalam kesempatan yang sama, DR KH Fadholan Musyafak, selaku pemimpin jalannya silaturahmi menyampaikan, munculnya SK Menkumham yang menempatkan Mardiono sebagai ketua umum, mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan hasil muktamar X di Jakarta. Khususnya berkaitan dengan AD/ART sebagai dasar dan pijakan organisasi.

Menurutnya, jika AD/ART tidak dipenuhi, maka seluruh rangkaian kebijakan dan kegiatan tidak memiliki dasar alias ilegal. Sementara yang dibuat dasar Mardiono adalah AD/ART muktamar sembilan (IX) di Makasar lima tahun lalu.

“Dalam Muktamar Ancol Jakarta pada September 2025 itu, semua produk muktamar Makasar sudah gugur baik kepengurusan maupun AD/ART,” tegasnya.

Menurutnya, pasca Muktamar X di Ancol, Menkumham mengimbau partai untuk menyempurnakan hasil muktamar, khususnya berkaitan dengan konstitusi partai. Namun hal itu sama sekali tidak diindahkan oleh Mardiono.

“Semua kebijakan yang diambil oleh Mardiono seorang, karena tidak melibatkan Sekjen Gus Yasin, adalah tidak sah. Seperti menerbitkan Plt dan menyelenggarakan Muswil bahkan terakhir dilaksanakan Mukernas (di Makassar),” tandasnya.*

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru