Senin, 15 Juni 2026
29.3 C
Semarang

Demo Koalisi Geram di Semarang, Polisi Kerahkan 2.352 Personel, Sempat Ada Pembakaran Ban

Api Cepat Dipadamkan, Situasi Terkendali, Aksi Tetap Berlangsung Tertib

Berita Terkait

SEMARANG, PortalJateng.id – Polrestabes Semarang bersama Polda Jawa Tengah, TNI, dan instansi terkait menerjunkan 2.352 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (15/6/2026).

Aksi digelar oleh Koalisi Geram (Gerakan Rakyat Menggugat) Jawa Tengah. Lokasi di Jalan Pahlawan, Semarang.

Kekuatan pengamanan terdiri dari:

  • 2.184 personel Polri
  • 150 personel TNI
  • 18 personel Damkar dengan 3 unit kendaraan operasional

Pengamanan dilakukan secara humanis. Tujuannya, menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Sempat Ada Pembakaran Ban

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan secara umum kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Namun, sempat terjadi pembakaran ban. Aksi itu dilakukan oleh sebagian peserta sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

“Melihat kondisi tersebut, petugas Polrestabes Semarang segera mengambil langkah kepolisian yang diperlukan dengan menggunakan alat pemadam yang telah disiapkan di lokasi. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan peserta aksi, petugas, maupun masyarakat pengguna jalan di sekitar lokasi,” ujar Kompol Riki.

Ia menegaskan bahwa Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Hak itu dijamin undang-undang.

Namun, penyampaian aspirasi juga harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban umum.

Pemadaman Cepat, Situasi Terkendali

“Alhamdulillah proses pemadaman dapat dilakukan dengan cepat, situasi tetap terkendali, dan kegiatan penyampaian aspirasi dapat terus berlangsung dengan pengamanan dari personel Polrestabes Semarang,” lanjut Kompol Riki.

Kompol Riki juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk:

  • Tetap menjaga ketertiban
  • Mengedepankan cara-cara damai
  • Bersama-sama menjaga situasi Kota Semarang agar tetap aman dan kondusif

Berkat kesiapsiagaan personel gabungan dan koordinasi seluruh unsur pengamanan, rangkaian aksi berlangsung tertib hingga selesai.

Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional. Tidak ada yang bisa membantah. Tapi hak itu tidak boleh merusak hak orang lain.

Pembakaran ban di tengah kota bukan hanya melanggar hukum. Ia juga membahayakan: asap mengganggu pernapasan, api bisa merambat, dan suasana bisa berubah menjadi chaos.

Polisi hadir bukan untuk membungkam. Mereka hadir untuk memastikan bahwa aksi tetap aman, peserta tetap selamat, dan masyarakat sekitar tidak terganggu.

2.352 personel dikerahkan. Bukan untuk menakut-nakuti. Tapi untuk menjaga, jika api menyala, alat pemadam siap. Jika massa mulai tak terkendali, ada yang mengarahkan.

Pemadaman cepat terjadi. Situasi terkendali. Aksi tetap berjalan.

Itulah makna pengamanan yang humanis, menghormati hak menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan tidak ada yang celaka.

Semoga ke depan, setiap aksi demo bisa berlangsung tanpa bakar-bakaran. Semoga aspirasi disampaikan dengan kepala dingin dan cara yang santun. Karena sekeras apa pun kritik, jika disampaikan dengan emosi dan kekerasan, ia akan kehilangan maknanya.

Dan semoga kita semua baik yang berdemo maupun yang mengamankan selalu diberi keselamatan.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru