SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro (Undip) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sekaligus mendukung pengembangan sektor jasa keuangan di Jawa Tengah.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo dan Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo di Gedung Widya Puraya, Kampus Undip Tembalang, Senin (3/8).
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk keuangan syariah, serta penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra OJK dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat sekaligus mendorong lahirnya berbagai kajian yang mendukung pengembangan sektor jasa keuangan.
“Melalui kolaborasi dengan Universitas Diponegoro, kami berharap edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus mendorong lahirnya berbagai kajian dan inovasi yang mendukung pengembangan sektor jasa keuangan serta pembangunan ekonomi daerah. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Menurut Hidayat, peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan memanfaatkan produk maupun layanan jasa keuangan secara optimal.
Ia menambahkan, berbagai studi internasional menunjukkan negara dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang tinggi umumnya memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
“Upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan harus terus dilakukan secara kolaboratif agar masyarakat semakin mampu mengambil keputusan keuangan yang tepat, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal, serta terlindungi dari berbagai risiko di sektor jasa keuangan,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo berharap kerja sama tersebut dapat segera diwujudkan dalam berbagai program nyata yang melibatkan sivitas akademika.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ujar Suharnomo.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat bekerja sama di sejumlah bidang, antara lain pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pengembangan ekonomi dan keuangan daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
OJK menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu strategi memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,46%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%.
Melalui sinergi ini, OJK Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro berkomitmen memperkuat literasi dan inklusi keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.



