SEMARANG – Gerakan Jalan Lurus (GJL) menggelar aksi di depan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah, Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
Massa yang mayoritas mengenakan pakaian putih mulai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyoroti pelayanan pertanahan, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
Ketua Umum GJL, Riyanta, mengatakan pihaknya masih menerima informasi mengenai dugaan pungli serta pelayanan yang dipersulit di sejumlah kantor pertanahan, di antaranya di Semarang, Pati, Demak, Grobogan, dan wilayah lainnya.
Menurut Riyanta, jajaran ATR/BPN perlu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan. GJL juga mendorong evaluasi terhadap kebijakan pemindahan pegawai ATR/BPN setelah dua tahun serta meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran.
“Peristiwa OTT yang dilakukan KPK di ATR/BPN di sejumlah daerah harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang maupun pungutan liar kepada masyarakat, khususnya di Jawa Tengah,” kata Riyanta.
Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat perlu diperiksa dan diklarifikasi. Apabila ditemukan bukti baru dalam perkara yang sebelumnya dihentikan, menurut dia, persoalan tersebut dapat ditelusuri kembali sesuai ketentuan hukum.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa GJL kemudian diterima untuk berdialog dengan jajaran Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah.
Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Sri Pranoto mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan pelayanan pertanahan sekaligus membuka ruang pengawasan dari masyarakat.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Tekad saya datang ke Jawa Tengah karena saya mendapat amanah untuk mengurus pertanahan. Saya ingin ada perubahan,” ujar Sri.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan penipuan, pungli, pelayanan yang dipersulit, maupun dugaan penyalahgunaan wewenang.
Setiap laporan, kata Sri, akan diverifikasi untuk menentukan langkah penanganan, termasuk pembinaan maupun pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami sudah membentuk tim penanganan pengaduan, baik terkait layanan maupun penegakan hukum. Kalau ada pelayanan lambat, masyarakat dipersulit, pungutan liar, atau penyalahgunaan kewenangan, silakan disampaikan kepada kami,” katanya.
Selain pengawasan, BPN Jawa Tengah juga menyiapkan pembenahan dari sisi pelayanan. Salah satunya melalui penyediaan loket khusus bagi masyarakat yang mengurus sendiri proses pertanahannya.
Setiap kantor pertanahan diminta menyediakan dua loket khusus, termasuk untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan, seperti warga lanjut usia.
Sri mengatakan pihaknya juga tengah menyelesaikan tunggakan pelayanan. Dari sebelumnya sekitar 6.000 tunggakan, jumlah tersebut kini disebut telah berkurang menjadi sekitar 2.000.
Ia meminta petugas tidak membuat masyarakat harus bolak-balik apabila persyaratan yang diajukan belum lengkap. Kekurangan dokumen, kata dia, harus disampaikan secara jelas sehingga pemohon mengetahui dokumen yang perlu dilengkapi.
Sri berharap GJL dan masyarakat dapat menjadi mitra dalam mengawasi pelayanan pertanahan di Jawa Tengah.
“Saya tidak mungkin mengawasi seluruh pelayanan seorang diri. Karena itu, saya meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan persoalan di lapangan. Silakan awasi kami, kritik kami, dan berikan masukan kepada kami,” pungkasnya.***



