SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah masuk dalam radar provinsi yang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Dukungan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen dalam pengembangan ekonomi syariah menjadi arah kebijakan pembangunan di tahun 2027. Yakni, mengembangkan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat dalam Kegiatan Penguatan Literasi Brand Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 6 November 2025, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Dukungan Jawa Tengah terhadap penguatan ekonomi syariah ini luar biasa. Anugerah Adinata Syariah, Jateng selalu ada yang menang. Komitmen kepala daerah sudah masuk dalam arah kebijakan. Jawa Tengah ini sudah masuk radar provinsi dengan pengembangan ekonomi syariah yang besar,” paparnya.

Dia menambahkan, ekonomi syariah saat ini sudah bukan saja sekadar alternatif pembangunan perekonomian. Akan tetapi masuk dalam mainstraim ekonomi, yang diturunkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sudah ada 26 provinsi yang memasukkan muatan ekonomi syariah dalam RPJMD, termasuk Jawa Tengah.
“Sudah ada 23 provinsi yang menyusun detail ekonomi syariah dalam RPJMD-nya, termasuk Jawa Tengah,” tandasnya.
Emir, sapaan akrabnya, mengemukakan tiga indikator pengembangan ekonomi syariah yang dimasukkan dalam RPJMD, yaitu, jumlah produk tersertifikasi halal, aset perbankan syariah per PDRB, dan indeks zakat nasional yang diukur sampai kabupaten/kota.
“Dalam hal ini Jateng sudah memenuhinya,” katanya.
Meskipun demikian, Emir mengungkapkan masih ada pekerjaan rumah dalam oengembangan ekonomi syariah, yakni inklusi keuangan syariah tingkat nasional yang masih berada di angka 13 %.
“Melalui literasi yang terus menerus semoga ke depan angka inklusi keuangan syariah ini terus meningkat,” ujarnya.
Sedangkan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Daerah Ekonomi Syariah (KDEKS) Jawa Tengah Nyata Nugraha mengamini komitmen Jateng tersebut. Dia mencatat, dukungan yang dilakukan Jawa Tengah, sudah dilaksanakan sejak tahun 2023 melalui Jateng Halal Fair di tahun 2024, dan Jateng Halal Festival pada tahun 2025.
“Jawa Tengah juga menerima Adinata Syariah zona Khas tahun 2024,” katanya.
Ke depan, kata dia, Jateng juga sedang menggodog kawasan wisata ramah muslim, yang kemungkinan akan dicanangkan bersamaan dengan pelaksanaan MTQ Nasional di Jawa Tengah.
“Ini akan menjadi terobosan bagi Jawa Tengah, yakni mengubah desa wisata menjadi desa wisata ramah muslim pertama di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam kesempatan sama menyampaikan terima kasih atas perhatian dan apresiasi dari KNEKS maupun KDEKS terhadap pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah. Dia mengatakan, jika mendasari pada jumlah penduduk, mayoritas masyarakat Jawa Tengah memeluk agama Islam. Sehingga, perputaran ekonomi di Jawa Tengah semestinya memang dominan ekonomi syariah.
Gubernur Ahmad Luthfi, kata Sekda, juga sudah melihat dari sisi potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah. Sehingga arah kebijakan Jawa Tengah pada tahun 2027, menjadikan ekonomi syariah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
“Penguatan dan pertumbuhan ekonomi syariah di Jawa Tengah ini sudah dilaksanakan, hanya saja belum terinventarisir sehingga belum terlihat. Padahal UMKM sudah melaksanakan ini dan juga mendatangkan banyak wisatawan muslim dari luar negeri untuk datang ke Jawa Tengah,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, KNEKS melakukan penyematan PIN Brand Ekonomi Syariah kepada Sumarno. PIN diberikan sebagai penghargaan terhadap Jawa Tengah yang memberikan dukungan dalam pengembangan ekonomi syariah.*



