Portaljateng.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko yang akrab disapa Heri Londo, menyoroti meningkatnya alih fungsi lahan pertanian di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Ia meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas dengan memperketat regulasi tata ruang demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Heri menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya perubahan lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri, perumahan, maupun proyek infrastruktur.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengancam ketersediaan pangan jika tidak dikendalikan secara serius.
“Lahan pertanian adalah aset strategis yang menentukan masa depan pangan kita. Jika terus dikonversi tanpa pengawasan yang kuat, maka upaya mewujudkan kemandirian pangan akan semakin berat,” ujarnya.
Ia menilai, tingginya angka alih fungsi lahan di beberapa daerah tidak lepas dari lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di lapangan. Padahal, regulasi terkait tata ruang sebenarnya telah tersedia, namun belum dijalankan secara optimal.
“Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, tetapi pada implementasi. Penegakan hukumnya masih lemah dan perlu diperkuat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Heri mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang yang ada. Ia menekankan pentingnya pengaturan zonasi lahan pertanian yang lebih jelas, mekanisme perizinan yang ketat, serta sistem yang transparan agar tidak mudah disalahgunakan.
Selain pengetatan regulasi, ia juga mengusulkan adanya skema insentif bagi petani yang tetap mempertahankan lahan pertaniannya.
Sebaliknya, pihak-pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara ilegal atau melanggar aturan perlu dikenai sanksi tegas sebagai efek jera.
“Petani yang menjaga lahan harus dilindungi. Sementara pelanggaran terhadap tata ruang tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Heri menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan alih fungsi lahan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum mutlak diperlukan agar pengawasan berjalan efektif.
“Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merugikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Heri berharap pengetatan regulasi dan penguatan penegakan hukum dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian di Jawa Tengah.
“Ketahanan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, perlindungan terhadap lahan pertanian harus menjadi prioritas dan ditangani dengan cepat dan serius,” pungkasnya.*



