Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda senilai 28 milliar kepada tiga perusahaan, yang terbukti melakukan persekongkolan tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi. Pada Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB telah terjadi temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol yang mengakibatkan lokomotif KA 112 terbakar.
Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB telah terjadi temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol. Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini tidak dapat dilalui.