Sabtu, 22 Maret 2025
27 C
Semarang

Kudus Perluas Digitalisasi Belanja Daerah melalui Implementasi Kartu Kredit Indonesia Segman Pemerintah

Berita Terkait

PORTALJATEMG.ID, Kudus – Kabupaten Kudus memperluas digitalisasi belanja daerah melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah.

Komitmen ini mengemuka dalam High Level Meeting yang dipimpin oleh Pj. Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie pada 12 Juni 2024 di Hotel Gripta, Kabupaten kudus.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Nita Rachmenia, Sekda Kabupaten Kudus, Drs. Revlisianto Subekti dan 70 jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.

Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie mengungkapkan, terdapat 3 inisiasi yang menjadi landasan digitalisasi pemerintah, yaitu Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Ketiga inisiasi tersebut saling berkaitan untuk mendorong digitalisasi, baik dari sisi pengelolaan basis data maupun layanan tata kelola pemerintah, agar terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Digitalisasi dapat membantu pemda dalam mempertajam analisa dan evaluasi berdasarkan basis data, yang akan berdampak pada peningkatan layanan publik. Hal tersebut akan terwujud bila Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah berlaku, transaksi belanja daerah akan tercatat dan semakin govern,” ungkap Hasan.

Hasan menekankan, kemajuan teknologi tidak terhindarkan. Seluruh perangkat pemerintah daerah harus mengembangkan digital mindset dan digital leadership untuk menerjemahkan teknologi menjadi inovasi layanan publik.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Jateng, Nita Rachmenia menjelaskan, penerapan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah merupakan bentuk digitalisasi belanja daerah untuk meningkatkan penyerapan belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam menerapkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah, perlu melakukan koordinasi antara Pemda dan Bank Jateng, selaku Bank RKUD.

Nita mengungkapkan, bentuk dukungan Bank Indonesia dalam meningkatkan Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, berupa advisory dan koordinasi perluasan kanal-kanal digital untuk penerimaan pajak dan retribusi daerah antara pemda dan Bank RKUD.

“Peningkatan realisasi penerimaan pajak dan daerah, juga diikuti dengan diseminasi digitalisasi layanan publik serta peningkatan literasi digital melalui sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus,” terang Nita.

Kepala BPPKAD Kab. Kudus, Djati Sholelah menambahkan, pelaksanaan High Level Meeting bertujuan untuk melakukan sinkronisasi peta jalan TP2DD. Layanan pembayaran pajak dan retribusi digital telah tersedia, tetapi literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan. Dari sisi belanja, regulasi untuk Implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah sudah diterbitkan.

“Kegiatan High Level Meeting bertujuan untuk meningkat komitmen perangkat daerah, agar secara masif menerapkan layanan digital dan melakukan diseminasi layanan digital kepada masyarakat Kudus guna mendorong Pendapatan Asli Daerah,” kata Djati.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru