Kamis, 16 April 2026
32.9 C
Semarang

Akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) segera Terhenti 3 Hari

Berita Terkait

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat  infrastruktur layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya memperluas layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat.

Penguatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan dilakukan selama beberapa hari, sehingga SLIK akan mengalami downtime atau penghentian mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.

Selama periode downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – Aman Santosa melalui siaran pers 21 Agustus 2024 menjelaskan, penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018.  

“Peningkatan ini sangat penting mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya,” terang Aman.

Selain itu, langkah ini terutama bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) .

Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mendukung Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam melakukan manajemen risiko kredit/pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif. Penguatan layanan SLIK merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada LJK dan masyarakat luas.

Selama periode downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan.  

“Untuk itu, OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatanSLIK ini. SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul08.00 WIB,” lanjut Aman.

Namun pengguna masih dapat mengakses layanan tersebut melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id .

“Untuk itu OJK mengimbau kepada seluruh LJK dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan ini sebelum waktu penguatan dimulai,” kata Aman.

Bagi LJK yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Helpdesk OJK melalui email helpdesk@ojk.go.id . Sementara, untuk masyarakat umum, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email dikonsumen@ojk.go.id .

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru