Rabu, 30 April 2025
31.2 C
Semarang

DJP Jateng I Perluas Layanan di MPP Kendal

Berita Terkait

Semarang – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I melakukan perluasan layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Kendal pada Kamis (22/8). Perluasan ini dilakukan dalam bentuk pemberian layanan di luar kantor terintegrasi bersama dengan MPP Kab. Kendal.

Perluasan ini ditandai dengan ditandatanganinya addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan di MPP Kendal secara desk to desk.

Mewakili DJP Jateng I, hadir Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Yahya Ponco Aprianto dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal, Abdul Hakim. Sedangkan dari pihak Kab. Kendal hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Kendal Anang Widiasmoro.

Kepala DPM-PTSP Kab. Kendal Anang Widiasmoro menyampaikan terima kasih kepada DJP atas kesediannya mendukung program pelayanan MPP di luar kantor ini.

“Dengan adanya layanan di luar kantor ini diharapkan dapat menjangkau dan memudahkan masyarakat guna mendapatkan akses layanan publik. ”ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa layanan ini akan digelar rutin secara bergantian di tiap-tiap kecamatan sesuai dengan jadwal yang ada.

Menanggapi hal itu, Kepala KP2KP Kendal, Abdul Hakim, menyatakan siap berpartisipasi untuk memberikan layanan di tiap-tiap kecamatan.

“Tentunya kami siap, tinggal nanti mengatur jadwal karena keterbatasan SDM yang ada pada KP2KP Kendal. Layanan yang diberikan yaitu asistensi dan konsultasi, mengingat seluruh sistem layanan kami sudah dilakukan secara online semua.” lanjut Hakim.

Diharapkan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan kemudahan, khususnya di Kab. Kendal.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru