SEMARANG– Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menerbitkan SK No : AHU-0007465.AH.01.07.Tahun 2024 tentang Perkumpulan Pemuda Panca Marga LVRI tanggal 11 Agustus 2024. Dengan demikian PPM LVRI memegang legalitas dari negara sebagai Organisasi Massa yang sah.
Ketua Umum PP Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (LVRI), Berto Izaak Doko SH pada Kamis (29/8/2024) di Semarang melakukan sosialisasi dan menyerahkan salinan SK tersebut kepada Kamada PPM LVRI Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jatim, DKI dan NTB.
“Dengan keluarnya SK Kemenkumham RI tersebut, hanya ada satu PPM yang sah dibawah LVRI, maka kita adalah PPM LVRI. Otomatis tidak ada lagi organisasi yang mengatasnamakan PPM. Pengakuan ini termasuk Atribut dan Seragam yang sudah terdaftar HAKI. Jadi jangan coba-coba ada yang mengklaim PPM di luar kami dan mengenakan seragam serta atribut kami, tentu akan kami tertibkan dan tuntut secar hokum,” tegas Berto dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Pandanaran Semarang.
Dengan keluarnya SK tersebut, Berto merasa lega karena janjinya kepada Letjen TNI Purn Ris Abin selaku Ketum LVRI terdahulu sudah terbayar. Dimana dulu Berto mendapat amanat untuk menyelesaikan sengketa dualisme kepemimpinan PPM. Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya Berto berhasil menuntaskannya melalui jalur hukum hingga diterbitkannya SK Kemenkumham RI tersebut.
Ketua Markas Daerah (Kamada) atau Ketua Pengurus Daerah (PD) PPM LVRI Jawa Tengah Hj Gatyt Sari Khotidjah SH MM dalam sambutannya menyampaikan bahagia sekaligus haru atas legalitas PPM LVRI. “Ini menunjukkan bahwa PPM kembali ke pangkuan LVRI. Maka Jawa Tengah siap melaksanakan instruksi Pengurus Pusat PPM LVRI. Jawa Tengah bahkan siap melaksanakan hasil Rapimnas PPM LVRI yang belum lama ini digelar di Lombok Nusa Tenggara Barat, yang telah menetapkan PD Jawa Tengah sebagai Leading Sektor Kartu Tanda Anggota. Dimana KTA kami yang menjadi satu-satunya KTA berbasis digital di Indonesia akan diadopsi untuk KTA PPM LVRI Nasional,” ungkap Gatyt Sari Khotidjah.
Kamada PPM LVRI Jawa Tengah juga menyampaikan kepada Ketum bahwa PPM di Jawa Tengah solid dan satu komando tegak lurus pada LVRI dan Pengurus Pusat. “Selama ini kami mampu bersinergi baik dengan pemerintah maupun stakeholder seperti Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng. Bahkan Kodam IV Diponegoro telah melatih anggota kami tentang dasar kemiliteran (Latsarmil), juga Polda Jateng ikut serta memberi pembinaan serta pelatihan kemahiran menembak bagi anggota PPM dan Resimen Yudha Putra. Untuk itu kami selaku pimpinan di Jawa Tengah menyampaikan terima kasih,” ujar Gatyt.
Kepercayaan juga diberikan kepada PPM LVRI Jawa Tengah, dimana beberapa anggotanya lulus dalam Training of Trainer Jiwa Semangat dan Nilai (JSN) 45 oleh PP LVRI – Kemenhan RI. “Ini juga sebagai Pilot Project dalam mencetak Sosialisator JSN45, di mana di Indonesia baru kali pertama digelar di Jawa Tengah untuk PPM LVRI.
Sementara Kamada LVRI Jawa Tengah Kolonel Inf Purn Zaenal Chaerul SH yang hadir berharap tidak ada lagi pihak yang mengatasnamakan PPM selain PPM LVRI. “Selaku ayahanda PPM di Jawa Tengah, saya berharap semua solid dalam satu komando LVRI dan pimpinan PPM LVRI. LVRI sangat mendukung verifikasi faktual keanggotaan PPM-LVRI dari anak biologis maupun keluarga besar Legiun Veteran RI,” ungkap Zaenal Chaerul, Abituren Akabri 1975 ini.
Di akhir acara Sosialisasi & Penyerahan Salinan SK Kemenkumham RI, Lembaga Rumah Zakat Jawa Tengah diwakili Ahmad Joko Kuwatno selaku Representatif Manager menyerahkan bingkisan kepada para veteran sebagai tanda bhakti. Bingkisan secara simbolik diserahkan kepada Kamada LVRI Jawa Tengah Kolonel Purn Zaenal Chaerul SH.***