Rabu, 30 April 2025
29 C
Semarang

Banyak Kasus Tuai Sorotan Publik, DPR segera Panggil Polda Jateng

Berita Terkait

JAKARTA – Banyaknya kasus yang menuai sorotan publik mendorong Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, bersama komisinya, untuk memanggil sejumlah jajaran Polda Jawa Tengah.

Kasus tersebut mencakup soal band Sukatani, sampai yang terbaru soal dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan seorang anggota Polisi Jateng.

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Politikus PKB tersebut menyatakan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Nantinya Komisi III DPR RI juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

“Kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” jelas Abdullah.

Menurutnya, semua itu dilakukan untuk memperkuat Polda Jateng. “Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dapat diwujudkan,” ungkap Abdullah.

Di sisi lain, dia mengingatkan Kepolisian termasuk Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kasus Dugaan Pembunuhan

Salah satu kasus yang menuai sorotan publik yaitu kasus dugaan penganiayaan bayi umur dua bulan hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh seorang anggota Polda Jateng. Bayi yang masih anak kandungnya itu dianiaya dengan cara dicekik.

Dari informasi yang diterima, kejadian dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor dugaan pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Terduga pelaku kini telah ditangkap dan menjalani patsus 30 hari untuk menjalani pemeriksaan.

Kejadian bermula saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025. Ketika itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun ketika kembali belanja, anaknya sudah dalam keadaan tidak wajar.

Bayi tersebut langsung dibawa rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia.

Untuk jenazah bayi, polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu. Sedangkan tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru