Portaljateng.id – Pendidikan Agama Islam (PAI) sering kali dipandang sebatas mata pelajaran yang mengajarkan dogma-dogma agama, padahal PAI seharusnya berfungsi jauh lebih besar: membentuk karakter bangsa. Di tengah ambisi besar Indonesia untuk mencapai generasi emas pada tahun 2045, PAI memiliki peran penting dalam membangun fondasi moral dan spiritual yang kokoh. Kualitas sumber daya manusia tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, menghormati nilai kemanusiaan, dan menghayati iman. PAI memiliki mandat historis yang tidak hanya terkait dengan aspek agama, tetapi juga dengan penciptaan pribadi-pribadi unggul yang mampu bersaing di kancah global, tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Namun, tantangan besar muncul dari pelaksanaan PAI yang sebagian besar masih berfokus pada aspek kognitif. Banyak pembelajaran PAI yang menekankan hafalan ayat atau dalil, sementara aspek internalisasi nilai-nilai agama kerap terpinggirkan. Hasilnya, banyak peserta didik yang mampu menghafal teks-teks agama, namun kesulitan dalam mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, untuk membentuk generasi emas yang tangguh, dibutuhkan lebih dari sekadar kecerdasan intelektual. Kecerdasan moral, yang dapat membimbing mereka menghadapi tantangan zaman seperti degradasi etika digital, krisis identitas, hingga hedonisme global menjadi sangat penting. PAI harus mampu mentransformasikan pengetahuan agama menjadi tindakan yang membentuk karakter.
Lebih dari itu, PAI seharusnya tidak hanya berhenti di dalam ruang kelas. Lingkungan sosial yang semakin kompleks, dengan media sosial dan budaya populer yang sering bertentangan dengan ajaran Islam, menambah tantangan dalam pembentukan karakter peserta didik. PAI harus dapat membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, serta kesadaran etis yang kuat dalam menghadapi banjir narasi global yang seringkali tidak sejalan dengan ajaran agama. Tanpa adanya keterampilan ini, generasi yang lahir berpotensi menjadi individu yang cerdas secara akademik, namun rapuh dalam moralitas, dan rentan terjerumus ke dalam arus pragmatisme yang dapat merusak tatanan sosial.
Di sisi lain, PAI juga memiliki potensi besar untuk memperkuat kesadaran kebangsaan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, narasi agama yang diajarkan di PAI dapat menjadi pengikat persatuan bangsa. Nilai-nilai agama Islam, apabila disinergikan dengan nilai-nilai Pancasila, pluralisme, dan moderasi beragama, dapat mempererat kohesi sosial. PAI tidak harus menjadi alat untuk menciptakan eksklusivisme, tetapi justru menjadi jembatan yang mengajarkan toleransi, solidaritas, dan cinta tanah air. Generasi yang memahami agamanya sebagai sumber kedamaian, bukan perpecahan, akan menjadi generasi yang mampu beradaptasi dalam dunia yang semakin global dan multikultural.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, kualitas guru PAI menjadi faktor penentu. Guru PAI tidak hanya dituntut untuk menyampaikan materi ajar, tetapi juga harus menjadi teladan yang menginternalisasikan nilai-nilai agama dalam setiap aspek kehidupan mereka. Sayangnya, masih banyak pengajaran yang terjebak pada formalitas kurikulum yang tidak menyentuh inti dari pembentukan karakter itu sendiri. Oleh karena itu, penting untuk melakukan reorientasi dan revitalisasi dalam pendidikan profesi guru, dengan menyediakan pelatihan berkelanjutan yang kontekstual dengan perkembangan zaman. Kesejahteraan guru juga menjadi variabel penting yang tidak boleh diabaikan. Tanpa kesejahteraan yang memadai, baik dalam aspek finansial maupun emosional, guru tidak akan mampu menjalankan perannya dengan optimal. Kesejahteraan yang baik memungkinkan guru untuk fokus pada pengembangan diri dan memberikan pengajaran yang berkualitas, sekaligus menjaga keseimbangan kehidupan pribadi dan profesional mereka. Tanpa peningkatan kualitas guru yang didukung oleh kesejahteraan yang layak, cita-cita PAI sebagai agen perubahan akan sulit terwujud.
Generasi emas yang kita impikan hanya dapat terwujud jika PAI berani melakukan reformasi metodologi dalam proses pembelajaran. Pendekatan yang lebih partisipatif, kolaboratif, dan integratif dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi harus menjadi hal yang wajib. Ketika pembelajaran agama dikaitkan dengan isu-isu kontemporer seperti etika digital, perubahan iklim, atau kewirausahaan berbasis nilai, peserta didik akan memahami bahwa agama bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga pedoman dalam kehidupan praktis. PAI harus mampu menghubungkan nilai-nilai agama dengan tantangan global, sehingga mampu melahirkan generasi yang tidak hanya religius, tetapi juga progresif.
Dengan demikian, PAI memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan strategis dalam pembentukan generasi emas Indonesia. Namun, peluang ini bisa terbuang sia-sia jika PAI terus mengikuti pola lama yang hanya menekankan hafalan dan ujian formal. Pembongkaran dan kritik terhadap pelaksanaan PAI harus dilihat sebagai peluang untuk melakukan pembaruan, bukan sekadar evaluasi. Jika PAI mampu memadukan nilai spiritual dengan kecakapan abad ke-21, maka PAI akan menjadi garda depan dalam menciptakan generasi emas Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan bermartabat.
Penulis: Badrus Zaman, MPd.I (Dosen UIN Salatiga).***



