DEMAK – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali menelan korban. Kecelakaan maut terjadi di perlintasan liar Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026) pagi.
Sebuah mobil Daihatsu Grand Max tertemper Kereta Api Harina relasi Surabaya Pasarturi–Bandung, menyebabkan pengemudi tewas di tempat.
Korban meninggal adalah Sarmidi (55), warga Batursari, Gayamsari, Kota Semarang. Sementara seorang warga yang tengah tertidur di dekat lokasi, Bowo Setyawan (34), warga Mranggen, mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Pelita Anugrah Mranggen. Kepolisian Sektor Mranggen menerima laporan sekitar pukul 09.20 WIB, sekitar 32 menit setelah kejadian.
Kronologi: Mobil Nekat Terobos Meski Diperingatkan
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.48 WIB di perlintasan tanpa palang pintu KM 13,200 JPL 16, tepatnya di jalur antara Stasiun Brumbung dan Stasiun Alastua.
Berdasarkan keterangan saksi, mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi H-1051-VA yang dikemudikan Sarmidi melaju dari utara (arah Ngemplak) menuju selatan (arah Mranggen).
Saat mendekati perlintasan, seorang saksi, Slamet, sudah memberi peringatan agar berhenti karena ada kereta yang akan melintas.
Namun, mobil tetap melaju. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Kereta menghantam sisi mobil, menyebabkan Sarmidi tewas seketika di lokasi.
Tak hanya itu, benturan keras juga menyebabkan serpihan atau bagian mobil menabrak Bowo Setiyawan yang saat itu sedang tertidur di dekat lokasi perlintasan. Ia mengalami luka berat dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga bersama saksi lain, Suripno.

Warga dan polisi menolong korban dan membawanya ke RS Pelita Anugrah Mranggen
Identitas Korban
Sarmidi, pria kelahiran Grobogan, 13 November 1970, berprofesi sebagai karyawan swasta. Ia beralamat di Batursari, Gayamsari, Semarang. Jenazahnya dievakuasi petugas dan warga, kemudian dibawa ke RS Pelita Anugrah Mranggen.
Bowo Setiyawan, pria kelahiran Demak, 1 Mei 1991, tidak bekerja, beralamat di Mranggen. Hingga berita ini diturunkan, ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Kerugian materiil akibat rusaknya bodi dan cover mobil ditaksir mencapai Rp80 juta.
Dampak Perjalanan Kereta: KA Harina Terlambat 102 Menit
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa KA Harina yang tertemper mobil mengakibatkan kerusakan pada lokomotif dan kereta pembangkit.
Akibatnya, perjalanan kereta sempat terhenti dan jalur hilir tidak bisa dilewati untuk sementara waktu.
Setelah dilakukan perbaikan, jalur dinyatakan aman kembali pada pukul 11.26 WIB.
“KA Harina mengalami kelambatan 102 menit. Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak kejadian temperan ini,” ujar Luqman.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.
“KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini.” pungkasnya.



