Minggu, 26 April 2026
31 C
Semarang

Investasi Bodong Koperasi BLN: Bos Bergelar Bangsawan Kabur, Puluhan Ribu Korban di Jateng Gigit Jari

investasi-bodong-koperasi-bln-jateng-nicholas-nyoto

Berita Terkait

JAKARTA, PortalJateng.id – Senin (9/3/2026) siang, ruang rapat Komisi III DPR RI di Senayan dipenuhi wajah-wajah lara. Puluhan perwakilan korban dari berbagai daerah di Jawa Tengah datang dengan membawa harapan, bahwa setelah sekian lama, kasus investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya mendapat perhatian serius di tingkat nasional.

Di antara mereka, ada Imelda (84), seorang lansia asal Bali yang terbang ke Jakarta dengan tertatih. Ada Sunarsih, pensiunan guru dari Solo yang terpaksa merelakan uang pensiunnya. Ada pula puluhan ribu lainnya yang tak bisa hadir, tapi nasibnya sama, tergiur iming-iming bunga 4,17 persen per bulan, atau 100 persen setahun, kini harus merelakan tabungan mereka lenyap begitu saja.

Kasus Koperasi BLN akhirnya mencuat ke publik setelah korban yang mencapai puluhan ribu orang di berbagai wilayah Jateng mengadu ke Komisi III DPR. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin (9/3), hadir pula Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto yang memaparkan perkembangan kasus.

Fakta di Balik Ambruknya Koperasi BLN

Koperasi BLN (Bahana Lintas Nusantara) beroperasi dengan modus investasi berkedok simpanan berjangka. Masyarakat diiming-imingi keuntungan fantastis: 4,17 persen per bulan, yang jika diakumulasi mencapai 100 persen dalam setahun. Angka yang tidak masuk akal di dunia investasi legal, tapi cukup menggiurkan bagi ribuan orang yang tergoda.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, mengungkapkan bahwa korban diperkirakan mencapai puluhan ribu orang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur. Total dana yang dihimpun mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,1 triliun dari sekitar 40.000 anggota yang tercatat di 24 kantor cabang.

Hingga saat ini, Polda Jateng baru menetapkan satu tersangka, atas nama Daliyati, Kepala Cabang BLN Salatiga. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2026 dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Kantor BLN Salatiga di Jalan Fatmawati telah digeledah dan disegel pada 5 Maret 2026, dengan barang bukti berupa dokumen dan komputer yang diamankan.

Namun, publik bertanya-tanya, di mana bos utamanya?

Nama Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro menjadi pusat perhatian. Ia adalah Ketua Koperasi BLN dan pendiri Dinasti Nusantara Grup (DNG), induk usaha yang menaungi koperasi tersebut.

Di media sosial, sosoknya tampil bak bangsawan. Melalui akun Instagram @mas_boos_nicho, ia kerap memamerkan gelar kebangsawanan yang diperoleh dari Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Pangeran Arya Adipati untuk dirinya, dan gelar untuk istrinya, Kanjeng Mas Ayu Tumenggung (KRAT) Kristina Prihati Setyoningtyas.

Postingan pada 28 Januari 2025 menunjukkan pasangan ini mengenakan busana adat lengkap dalam prosesi kenaikan gelar dan kirab di Keraton Solo. Tak hanya itu, Nicholas juga aktif mempromosikan Koperasi BLN di media sosial. Ia mengulas keuntungan bergabung, program-program menarik, dan janji keuntungan berlipat.

Ia juga kerap mengunggah foto pertemuan dengan tokoh-tokoh penting, mitra bisnis, serta momen kebersamaan dengan sejumlah artis dan publik figur. Bahkan pada Februari 2025, ia masih sempat meresmikan klinik kecantikan Dr Nich Beauty Aesthetic di Salatiga, didampingi Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani yang menyebut klinik tersebut sebagai pemicu healty tourism.

Saat itu, Nicholas tampil percaya diri sebagai pengusaha sukses yang dielu-elukan pejabat.

Namun di balik gemerlap itu, fakta berbicara lain. Sejak April 2025, saat nasabah mulai melayangkan somasi, Nicholas justru menghilang tanpa jejak. Rumah mewahnya di Perum Graha Sejahtera, Boyolali, dan kediamannya di Salatiga sempat digeruduk massa pada September 2025, tapi tak ada siapa pun di dalam.

Ia disebut-sebut kabur meninggalkan tanggung jawab, sementara puluhan ribu korban menanti kepastian.

Ada Apa di Balik Gelar dan Gemerlap?

Inilah ironi yang paling menyakitkan para korban. Di satu sisi, Nicholas membangun citra sebagai pengusaha sukses, bangsawan terhormat, dan tokoh masyarakat yang dekat dengan pejabat. Ia mendapat sambutan hangat dari Pj Wali Kota Salatiga saat membuka klinik kecantikan. Ia bergelar kebangsawanan yang identik dengan kehormatan dan tanggung jawab moral.

Namun di sisi lain, saat ribuan orang kehilangan uang mereka, uang pensiun, tabungan hidup, modal usaha, ia justru menghilang bak ditelan bumi. Tak ada pertanggungjawaban, tak ada itikad baik, yang ada hanya kabar duka dari para korban yang terus berjatuhan.

“Gelar bangsawan itu kan harusnya dijaga martabatnya. Tapi ini malah dipakai untuk menipu orang,” ujar salah satu korban dalam audiensi di DPR, dengan nada getir.

Sunarsih, pensiunan guru dari Surakarta, mengaku dirayu terus-menerus oleh pihak BLN hingga akhirnya menyerahkan sebagian uang pensiunnya.

“Saya guru 41 tahun, pensiun baru 4 tahun. Dirayu sama leader BLN, saya nggak mau, tapi didatangi terus. Mungkin kayak hipnoterapi gitu,” tuturnya di hadapan Komisi III DPR.

Imelda (84), lansia asal Bali yang mewakili 1.587 korban di Pulau Dewata, bahkan terbang ke Jakarta dengan kondisi fisik terbatas. “Saya ndak tahu sakti apa yang dia punya. Kekebalan apa yang dia punya kok sampai kita ndak bisa menaklukkan orang satu ini,” ucapnya lirih di ruang rapat.

DPR Desak Nicholas Segera Ditahan

Hasil rapat Komisi III DPR bersama Polda Jateng menghasilkan sejumlah poin penting. Komisi III secara tegas meminta Polda Jawa Tengah untuk segera menahan Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN.

Selain itu, DPR juga meminta kepolisian mengoptimalkan pemulihan aset korban melalui penelusuran, penyitaan, perampasan, atau pengembalian aset milik pelaku. Komisi III juga mendorong Dirtipideksus Bareskrim Polri untuk mengoptimalkan posko pengaduan nasabah Koperasi BLN.

Namun, hingga berita ini diturunkan, keberadaan Nicholas masih belum diketahui. Polda Jateng sendiri menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap Nicholas dan kemungkinan adanya tersangka baru.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru