Selasa, 2 Juni 2026
32 C
Semarang

Polrestabes Semarang Sita 43 Motor di 7 Zona Rawan, Pembinaan Berkelanjutan Jadi PR

760 Personel Diterjunkan, Tidak Ada Balap Liar, Tapi Pertanyaan Menggantung: Apa Setelah Razia?

Berita Terkait

SEMARANG, PortalJateng.id – Operasi gabungan skala besar digelar Polrestabes Semarang pada Sabtu (30/5/2026) dini hari. Hasilnya tidak bisa diabaikan.

Sebanyak 760 personel gabungan diterjunkan ke tujuh zona rawan. Mereka terdiri dari Polrestabes Semarang, jajaran Polsek, personel BKO, Kodim 0733, Denpom, dan Satpol PP.

Hasil operasi:

  • 43 unit sepeda motor diamankan (13 unit di Semarang Barat, 30 unit di Semarang Tengah)
  • 13 pengendara mendapat teguran langsung
  • Tidak ada satu pun aksi tawuran atau balap liar selama operasi

Namun, keberhasilan taktis itu menyisakan pertanyaan, apa yang terjadi setelah razia usai?

Pola Berulang di Titik yang Sama

Operasi 30 Mei 2026 bukan langkah pertama. Pada 22-23 Februari 2026, Polsek Semarang Barat menyita 33 unit sepeda motor di lokasi yang tak jauh berbeda, Jalan Madukoro dan Jalan Jenderal Sudirman.

Saat itu, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo, menjelaskan operasi dilakukan sebagai respons atas laporan warga. Warga resah dengan balap liar seusai sahur.

“Informasi kami terima dari warga yang merasa terganggu. Setelah sahur, para pelaku kembali memanfaatkan jalanan yang relatif lengang untuk balapan. Dari laporan itulah kami langsung bergerak,” ujar Kompol Andre.

Ia pun menegaskan, “Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aksi yang membahayakan ini. Jalan raya bukan arena balap. Keselamatan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas bersama.”

Fakta bahwa lokasi rawan cenderung sama menunjukkan pemetaan Polrestabes Semarang sudah akurat. Namun di sisi lain, ini juga menunjukkan bahwa razia berkali-kali di titik yang sama belum sepenuhnya menyelesaikan akar masalah.

Polrestabes Janjikan Pembinaan Berkelanjutan

Polrestabes Semarang tampaknya sadar akan tantangan itu.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, dalam keterangannya menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya represif.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Seluruh personel telah diarahkan untuk bertindak profesional, humanis, dan terukur. Fokus kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga Kota Semarang,” ujar Kompol Riki.

Lebih lanjut, ia menyebut pendekatan pembinaan.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga pembinaan. Bagi remaja yang terjaring, kami dorong untuk mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali menjalani aktivitas secara positif,” tambah Kompol Riki.

Polrestabes mengklaim telah menyiapkan langkah pembinaan bersama Pemerintah Kota Semarang dan berbagai elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren.

Program Preventif Sudah Berjalan Sejak Awal Tahun

Sebelum operasi skala besar ini digelar, jajaran kepolisian telah menjalankan sejumlah program preventif. Program itu menyasar langsung para pelajar dan remaja, kelompok usia paling rentan.

Pada 2 Februari 2026, Polres Semarang menggelar Police Goes to School di SMP Negeri 3 Ungaran. Kabag SDM Polres Semarang, Kompol Sofia Wuriana (mewakili Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy), menyampaikan materi tentang bahaya tawuran pelajar, penyalahgunaan miras dan narkoba, serta pelanggaran lalu lintas.

“Kami ingin hadir di tengah pelajar bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pembimbing. Harapan kami, adik-adik pelajar bisa fokus meraih cita-cita dan tidak terjerumus pada pergaulan bebas maupun pelanggaran hukum yang dapat merusak masa depan,” ujar Kompol Sofia.

Salah satu siswa, Wawa (kelas IX), mengaku mendapatkan pemahaman baru.

“Kegiatan ini membuat kami lebih paham tentang bahaya tawuran, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas. Semoga teman-teman di SMP Negeri 3 Ungaran bisa lebih disiplin dan tidak ada yang sampai berurusan dengan hukum,” tuturnya.

Pada 11 Maret 2026, Polres Semarang menggelar Pesantren Kilat Ramadhan di SMK NU Ungaran. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. , secara eksplisit menyebut balap liar, penggunaan petasan berbahaya, serta aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai sasaran utama antisipasi.

“Kami mengajak para pelajar untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat, meningkatkan ibadah serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Generasi muda harus mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan masing-masing serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak untuk hal-hal yang positif,” tegas AKBP Ratna.

Ia menambahkan peringatan tegas, “Jangan sampai para pelajar di sini mengisi Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan berurusan dengan hukum, sehingga bertemu kami di Polres Semarang namun momennya dengan momen yang negatif.”

Dukungan Lintas Sektor: Pemkot Semarang Juga Bergerak

Klaim Polrestabes tentang kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang bukan sekadar retorika. Sepanjang 2026, Pemkot Semarang juga aktif menjalankan program pembinaan generasi muda.

Pada 5 Mei 2026, Satpol PP Semarang menggelar Satpol PP Goes to School di SMP Negeri 11 Semarang. Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Saya melihat anak-anak SMP 11 memiliki komitmen tinggi untuk menjadi generasi Kota Semarang yang berkarakter. Hari ini tema kita adalah bebas rokok, karena kita ingin memastikan kalian semua sehat untuk menerima estafet kepemimpinan bangsa,” ujar Iswar Aminuddin.

Pada 2-3 Mei 2026, Pemkot Semarang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) menggelar Piala Wali Kota Semarang U-13 di Stadion Citarum. Turnamen sepak bola untuk kelompok usia di bawah 13 tahun ini diikuti oleh 10 akademi dan sekolah sepak bola se-Jawa Tengah dan DIY.

Wali Kota Semarang, Dr. Wilujeng Agustina Pramestuti, S.S., M.M. , saat membuka turnamen di kompleks perkantoran Balai Kota Semarang (24/4/2026) menyampaikan:

“Kita sering terpaku pada hasil akhir di level atas hingga lupa bahwa persiapan matang seharusnya dimulai dari tingkat bawah. Menyiapkan pemain berkualitas merupakan kewajiban kolektif kita, bukan semata tanggung jawab pusat,” papar Wali Kota.

Turnamen ini menjadi ruang ekspresi alternatif bagi remaja — menyalurkan energi dan kompetisi secara sehat, bukan di jalanan dengan balap liar atau tawuran.

Pertanyaan yang Menggantung: Apa Setelah Razia?

Polrestabes Semarang layak diapresiasi. Bukan hanya karena keberhasilan menyita 43 kendaraan dan meredam aksi balap liar. Tapi juga karena mereka tidak sekadar bangga dengan angka sitaan.

Mereka setidaknya menyebut kata “pembinaan berkelanjutan”, sesuatu yang masih jarang diucapkan aparat usai razia.

Program preventif seperti Police Goes to School dan Pesantren Kilat sudah berjalan. Dukungan dari Pemkot Semarang melalui turnamen olahraga dan sosialisasi di sekolah juga ada.

Namun publik berhak tahu: bentuk konkret pembinaan bagi remaja yang terjaring razia seperti apa? Apakah sekadar pembinaan ringan di kantor polisi lalu dilepas? Atau ada program mentoring berkala, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan psikologis yang terukur?

Polrestabes menyebut kerja sama dengan pondok pesantren dan berbagai elemen masyarakat. Tapi kapan dimulai? Siapa yang menjalankan? Bagaimana mekanisme rujukannya?

“Alhamdulillah, hasil operasi menunjukkan situasi tetap terkendali. Tidak ditemukan kejadian tawuran maupun balap liar selama kegiatan berlangsung. Ini menjadi bukti bahwa kehadiran aparat di lapangan mampu mencegah potensi gangguan sejak dini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kompol Riki.

Semoga. Tapi yang lebih penting dari mencegah adalah mengubah. Dan mengubah membutuhkan program nyata, bukan sekadar razia.

Jika pembinaan berkelanjutan hanya sekadar wacana, maka razia akan terus berulang. Personel akan terus dikerahkan. Remaja yang sama akan terus berputar dalam jerat yang itu-itu saja. Dan jalanan Semarang akan selalu butuh 760 personel setiap akhir pekan untuk sekadar merasa aman.

Publik menunggu. Bukan sekadar operasi berikutnya. Tapi bukti bahwa pembinaan berkelanjutan benar-benar dijalankan.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru