JAKARTA – Perusahaan jasa pengiriman JNE resmi mengantongi sertifikat halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan pengiriman barang.
Sertifikat halal tersebut memiliki nomor ID314110080091010826 dan diterbitkan setelah melalui proses pemeriksaan serta audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, perolehan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada proses operasional logistik.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi dalam keterangan resminya.
Menurut Feriadi, penerapan standar logistik halal mencakup rangkaian proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, penanganan, hingga pendistribusian kiriman kepada konsumen.
JNE juga menerapkan pemisahan penanganan produk halal dan nonhalal untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang selama proses pengiriman. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas produk hingga sampai ke tangan penerima.
Feriadi menambahkan, sertifikasi ini juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan, yang membutuhkan layanan distribusi dengan standar penanganan sesuai ketentuan halal.
Melalui sistem operasional yang terintegrasi, JNE berupaya memberikan kepastian penanganan kiriman bagi pelaku usaha maupun pelanggan dengan kebutuhan logistik yang beragam.
Perolehan sertifikasi tersebut ditandai melalui kegiatan peresmian di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, perwakilan LPPOM MUI Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta jajaran manajemen JNE.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan tersebut menekankan pentingnya penerapan standar halal secara konsisten dalam kegiatan operasional, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.
JNE menyatakan, sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat kualitas layanan menjelang usia ke-36 pada 26 November 2026. Dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, perusahaan menargetkan penguatan inovasi dan layanan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di Indonesia.











