BATANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menangani dampak musim kemarau 2026 dengan menyalurkan lebih dari 3,2 juta liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan.
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten, sebagai bagian dari langkah cepat mengantisipasi krisis air bersih yang mulai meluas.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jateng duet Taj Yasin, mengatakan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan sebagai dasar penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Para bupati dan wali kota sudah membuat mapping. Sudah dipetakan mana daerah-daerah yang kekeringan,” kata Ahmad Luthfi, kemarin.
Menurutnya, data tersebut menjadi pijakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengeksekusi berbagai langkah penanganan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
“Prinsipnya, bupati dan wali kota sudah punya data. Tinggal kita mengeksekusi kegiatannya,” ujarnya.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mencatat, hingga kini 16 daerah telah menetapkan status siaga kekeringan, yakni Kabupaten Sukoharjo, Demak, Temanggung, Brebes, Kendal, Sragen, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Semarang, Pemalang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri, serta Kota Salatiga dan Kota Tegal.
Sementara itu, sejak 5 Juni hingga 14 Juli 2026, sebanyak 660 tangki atau 3.258.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada 30.378 kepala keluarga atau sekitar 81.297 jiwa di 15 kabupaten, meliputi Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Jepara, Demak, Semarang, dan Pemalang.
Penanganan kekeringan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten, BPBD, BPJS Kesehatan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, serta BUMD Tirta Satria melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi kekuatan utama dalam memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jawa Tengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 9 Juni 2026.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan mempercepat respons terhadap potensi bencana selama musim kemarau.
Luthfi menegaskan, koordinasi teknis penanganan kekeringan terus dilakukan bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar setiap daerah dapat bergerak cepat berdasarkan hasil pemetaan yang telah disusun.
Selain penyaluran air bersih sebagai langkah darurat, Pemprov Jawa Tengah juga memperkuat upaya jangka menengah dan panjang melalui pemeliharaan sumur bor komunal, penguatan infrastruktur penyediaan air bersih.
Selain itu juga meningkatkan manajemen logistik, konservasi sumber daya air, serta edukasi kepada masyarakat agar menggunakan air secara hemat dan bijaksana selama musim kemarau.
Dengan kombinasi penanganan darurat dan penguatan infrastruktur, pemerintah berharap dampak kekeringan dapat ditekan sehingga masyarakat tetap memperoleh akses air bersih meski musim kemarau diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.*



