Menu ✖

Mode Gelap

Bantu Genjot Pendapatan Daerah, Seribuan Mahasiswa Praja IPDN Diterjunkan ke Jateng

12 Agu 2024 · 11:58 WIB ·


					Bantu Genjot Pendapatan Daerah, Seribuan Mahasiswa Praja IPDN Diterjunkan ke Jateng Perbesar

SEMARANG – Sebanyak 1.117 mahasiswa Satuan Praja Utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), diterjunkan ke sejumlah daerah di Jawa Tengah, untuk menjalani program Bhakti Karya Praja (BKP). Mereka diminta membantu menggenjot pendapatan daerah setempat.

Ribuan mahasiswa tersebut diserahkan terimakan oleh Rektor IPDN Hadi Prabowo, kepada Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, pada upacara di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/8/2024).

“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena ada seribu lebih sumber daya manusia yang akan turun di Jateng, ” ujar Sumarno, di sela upacara.

Ditambahkan, mereka akan didistribusikan di 11 Organisasi Perangkat Daerah, 58 Unit Pelaksana Unit Dinas (UPTD) Pemprov Jateng yang tersebar di 21 kabupaten dan 6 kota. Mereka akan melaksanakan tugas mulai 12 Agustus hingga 10 September 2024.

Sekda mengatakan, pendistribusian peserta BKP paling banyak di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Hal ini untuk membantu mengatasi tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Persoalan tersebut butuh keterlibatan peserta BKP, supaya mampu meningkatkan capaian pendapatan di Jateng.

“Karena ini pertama kali dilaksanakan di tingkat provinsi, kami berharap ini menjadi pembelajaran yang baik,” kata dia.

Menurut Sumarno, program yang akan dilakukan oleh mahasiswa praja IPDN tersebut, akan menjadi pengalaman yang sangat berharga. Sehingga, kelak bisa diimplementasikan di tempat kerja.

Rektor IPDN, Hadi Prabowo menjelaskan, pemilihan Jateng sebagai provinsi pertama pelaksanaan BKP, karena statusnya sebagai provinsi terbesar dan terpadat ketiga di Indonesia.

“Jateng memiliki berbagai potensi strategis unggulan yang luar biasa. Oleh karena itu, tepat Praja IPDN ditugaskan di Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Hadi menjelaskan, implementasi BKP Praja IPDN, terbagi dalam beberapa bidang, di antaranya bidang keuangan daerah untuk memvalidasi data, inventarisasi pajak, dan retribusi daerah.

“Termasuk, membantu Badan Pendapatan Daerah dalam penarikan pajak kendaraan bermotor, melakukan sosialisasi, dan pencermatan dalam upaya peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Hadi berharap, selama melaksanakan praktik kerja di berbagai instansi pemerintah, Praja harus mampu mengidentifikasikan, menginventarisasi, serta melakukan analisis terhadap permasalahan di pemerintah daerah, maupun pembangunan masyarakat.

“Gunakan pelaksanaan BKP ini dengan sungguh-sungguh, harus fokus. Karena ini menjadi bekal terjun di tengah masyarakat di dalam pengabdian dan pelayanan,” tandasnya

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Wagub Taj Yasin Temui Keluarga Syabilla, Keselamatan Atlet Porprov Jadi Evaluasi

26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wagub Taj Yasin Temui Keluarga Syabilla, Keselamatan Atlet Porprov Jadi Evaluasi

Ahmad Luthfi Minta Gunung Lawu Disisir Menyeluruh Usai Titik Api Kembali Muncul

26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Ahmad Luthfi Minta Gunung Lawu Disisir Menyeluruh Usai Titik Api Kembali Muncul

Dua Regulasi Keuangan Daerah Jateng Berubah, Taj Yasin Jelaskan Alasannya

26 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Dua Regulasi Keuangan Daerah Jateng Berubah, Taj Yasin Jelaskan Alasannya

Syabilla Berpulang di Tengah Perjuangan, Ahmad Luthfi Sampaikan Belasungkawa

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Syabilla Berpulang di Tengah Perjuangan, Ahmad Luthfi Sampaikan Belasungkawa

Perjuangan Relawan Padamkan Api Sumbing, dari Kayu Manual hingga Menembus Jurang

25 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Perjuangan Relawan Padamkan Api Sumbing, dari Kayu Manual hingga Menembus Jurang

Ahmad Luthfi Acungi Jempol Semangat Gotong Royong Padamkan Api Gunung Sumbing

25 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Ahmad Luthfi Acungi Jempol Semangat Gotong Royong Padamkan Api Gunung Sumbing
Trending di Daerah

Tinggalkan Komentar