Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Mei 2024 menilai, sektor jasa keuangan terjaga stabil. Hal itu didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai, di tengah ketidakpastian global akibat masih tingginya tensi geopolitik, potensi meluasnya perang dagang, serta kinerja perekonomian global yang masih di bawah ekspektasi.