Sabtu, 9 November 2024
24 C
Semarang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Berikut Informasinya

Berita Terkait

PORTALJATENG.ID — Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Simak di sini untuk mendapatkan informasinya.

Bagi Anda yang mencari informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Baca selengkapnya informasi di bawah ini.

Tentunya, informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka masih banyak dicari masyarakat.

Dan masyarakat masih banyak yang menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Seperti diketahui, sebelumnya telah diumumkan seleksi Kartu Prakerja gelombang 47.

Dan sebagai info tambahan, nampaknya masyarakat harus sedikit bersabar dengan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Mengingat Kartu Prakerja gelombang 47 merupakan yang terakhir dibuka di tahun ini.

Secara otomatis, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada tahun 2023 mendatang.

Selain dibuka di tahun depan, beberapa aturan pun juga akan berubah di Kartu Prakerja Gelombang 48.

Salah satu aturan baru yang akan diterapkan yakni jumlah insentif yang menjadi Rp 4,2 juta.

Berikut ini rincian bantuan yang akan diterima yakni bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

Lalu insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Itulah tadi informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Semoga bermanfaat. (PJ2)

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru