Menu ✖

Mode Gelap

Presiden Jokowi Anugerahi Lima Tokoh Gelar Pahlawan Nasional

7 Nov 2022 · 06:55 WIB ·


					Presiden Jokowi menganugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres) Perbesar

Presiden Jokowi menganugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PORTAL JATENG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pemberian gelar ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin 7 November 2022.

Gelar pahlawan nasional diberikan kepada kelima tokoh bangsa ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden No 96/TK Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Acara yang digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ini dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

JNE Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Logistik

10 Oktober 2026 - 09:12 WIB

JNE resmi mengantongi sertifikat halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Buka Kongres Nasional Pendeta, Gibran Tegaskan Pentingnya Toleransi

9 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Buka Kongres Nasional Pendeta, Gibran Tegaskan Pentingnya Toleransi

Karhutla Jadi Perhatian Utama, Menko Polkam Dorong Percepatan Pemadaman

6 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Karhutla Jadi Perhatian Utama, Menko Polkam Dorong Percepatan Pemadaman

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Langsung Fokus Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan

5 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Langsung Fokus Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan

Karhutla Ditindak Tegas, 96 Korporasi dan 196 Orang Diproses Hukum

29 September 2026 - 19:39 WIB

Karhutla Ditindak Tegas, 96 Korporasi dan 196 Orang Diproses Hukum

Karhutla Meluas, Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat

22 September 2026 - 19:48 WIB

Karhutla Meluas, Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat
Trending di Nasional

Tinggalkan Komentar