Menu ✖

Mode Gelap

Layanan Pajak Hadir di Mal Pelayanan Publik Demak

14 Jun 2023 · 06:09 WIB ·


					DJP Jateng 1 membuka layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Demak Perbesar

DJP Jateng 1 membuka layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Demak

Demak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak membuka layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak.

Pembukaan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Kabupaten Demak terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Rabu (12/6/2023).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Mahartono Kep menjelaskan, MPP Demak siap memberikan pelayanan prima. Ke depan, Pegawai KPP Pratama Demak yang akan bertugas di MPP Kabupaten Demak siap membantu pemenuhan kewajiban perpajakan para wajib pajak.

“Kami membuka layanan pajak di MPP Kabupaten Demak dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Mahartono.

Adapun layanan yang diberikan mencakup asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan Kode Billing, pelaporan SPT Tahunan 1770SS dan 1770S serta pelayanan konsultasi secara terbatas.

Lebih lanjut Mahartono berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pajak di MPP Kabupaten Demak. “Tanpa harus datang ke Kantor Pajak, wajib pajak bisa mendapatkan layanan perpajakan sembari memperoleh layanan perizinan dari instansi vertikal penyelenggara MPP lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya menyatakan, keberadaan MPP Kabupaten Demak menjadi wujud kerjasama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Keberadaan MPP ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemkab Demak terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarkat dalam mendapatkan pelayanan,” ungkap Eisti.

Lebih lanjut, Eisti meminta agar seluruh jajaran penyelenggara MPP Kabupaten Demak mempermudah seluruh pelayanan perizinan. Hal ini demi memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat.

Dengan demikian, Eisti berharap, juga dapat berpengaruh terhadap kepercayaan investor agar menanamkan modalnya di Kabupaten Demak.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Ratusan UMKM Semarang Belajar Strategi Bisnis Digital Bersama Polytron

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Ratusan UMKM Semarang Belajar Strategi Bisnis Digital Bersama Polytron

Tiga Tangki Air Bersih Disalurkan, TNI AL dan Mitra Bantu Warga Dua Desa di Pati

27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Tiga Tangki Air Bersih Disalurkan, TNI AL dan Mitra Bantu Warga Dua Desa di Pati

Pembangunan Hybrid Seawall di Demak Beri Harapan Baru bagi Warga Terdampak Abrasi

27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Pembangunan Hybrid Seawall di Demak Beri Harapan Baru bagi Warga Terdampak Abrasi

Satgas PASTI Tangani 330 Entitas Ilegal, IASC Blokir 702.833 Rekening Penipuan

27 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Satgas PASTI Tangani 330 Entitas Ilegal, IASC Blokir 702.833 Rekening Penipuan

Taj Yasin Luncurkan Gerakan Satu Rumah Satu Sumur Resapan di Jateng

27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Taj Yasin Luncurkan Gerakan Satu Rumah Satu Sumur Resapan di Jateng

Jateng Raup Investasi Rp72,54 Triliun, Industri Kulit dan Tekstil Serap Tenaga Kerja Terbanyak

27 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Jateng Raup Investasi Rp72,54 Triliun, Industri Kulit dan Tekstil Serap Tenaga Kerja Terbanyak
Trending di Daerah

Tinggalkan Komentar