Senin, 13 Januari 2025
24 C
Semarang

KPK Periksa Ahmad Faiz Mubarok Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Sorong

Berita Terkait

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhmad Faiz Mubarok sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Akhmad dicecar mengenai alasan BPK melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dasar dan alasannya dilakukannya pemeriksaan PDTT di Papua Barat Daya yang salah satunya Kabupaten Sorong,” ungkap Ali Fikri dilansir dari PMJ News Selasa (5/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, YPM Pj Bupati Sorong,” jelas Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Para pihak yang dijadikan tersangka pemberi suap di antaranya Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Sementara tersangka penerima suap antara lain Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru