PORTALJATENG.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai yang diduga terlibat skandal pungli Rutan KPK. Khusus hari ini, ada 15 orang yang menjalani sidang.
“Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dilansirdariPMJNews, Rabu (17/1/2024).
Menurut Haris, Dewas akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK. Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal tahanan.
“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” papar Haris.
Haris menjelaskan, kasus pungli di rutan KPK terkait penerimaan uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.
“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” tukasnya.