Senin, 9 September 2024
34 C
Semarang

Image Perempuan dalam Politik, Implementasi di Pemilukada 2024

Berita Terkait

Pembahasan tentang partisipasi politik sesungguhnya sudah ramai diperbincangkan. Baik di dalam negara maju dan berkembang sekalipun. Alasannya sangat mendasar dan beragam. Disatu sisi, kenapa partisipasi ini penting karena sebagai dasar agar kekuasaan kedepannya tidak untuk kepentingan individu maupun kelompok. Maka harus ada partisipasi dari kalangan manapun.

Secara tidak langsung, ketika seseorang berpartisipasi dalam politik maka akan dapat mempengaruhi kebijakan yang hendak diberlakukan. Kamajuan demokrasi disebuah negara yaitu, apabila dilihat dari berapa tingkat partisipasi politik masyarakatnya. Khususnya, bagi pemilih perempuan yang dewasa ini memiliki bentuk suara mayoritas.

Adapun bentuk partisipasi politik menurut Roth dan Wilson, dibagi menjadi 4 diantaranya adalah memberikan suara dalam pemilihan umum (voting), menghadiri rapat umum (campaign), menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan dan mengadakan komunikasi dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen. 

Dilihat dari aspek yang sederhana, perempuan memiliki peluang yang sangat besar dalam politik. Tetapi stereotipe awal mengetengahkan bahwa perempuan selalu menjadi yang kedua. Sedangkan laki-laki dipadang sebagai orang yang selalu memimpin bagi kaum perempuan. Tetapi dalam realita sekarang ini, justru perempuan sangat dominan, misalnya dalam memberikan hak suara dalam pemilu.

Ini berkaitan dengan banyaknya perbincangan tentang perempuan dan politik. Image dalam kontruksi sosial dan relasi di dalam masyarakat bahwa image perempuan dipandang tidak layak memimpin. Alasannya sangat psikologis bahwa jika laki-laki selalu mengedepankan aspek rasionalitas, sedangkan perempuan terkadang masih sangat emosional. Pandangan ini berangkat pendapat bahwa dunia politik ini adalah dunia yang keras, dunia yang memerlukan akal dan kecerdasan.

Semua yang disebutkan di atas adalah tentang kecerdasan, keberanian dan berpikir rasional ini milik laki-laki. Maka jika hal demikian yang menjadi pendapat sebagian besar orang, maka akan menjadikan ketimpangan gender. Pendapat miring yang selalu menyudutkan perempuan dapat menjadi sebuah tradisi sosial-budaya yang terus mengakar. Akibatnya perempuan tidak memiliki pengetahuan yang memadai dan tidak bisa berkiprah dalam politik.

Selanjutnya, pemahaman politik kaum perempuan menjadi sangat rendah, mengingat dunia politik itu milik laki-laki, maka muncul pandangan bahwa tidak perlu untuk memberikan pemahaman politik bagi kaum perempuan. Kedudukan dari perempuan yang sangat penting dalam konteks politik inilah yang sesungguhnya menjadi tantangan bersama.

Pemilukada 2024 merupakan fenomena kemajuan demokrasi yang paling riil, dimana partisipasi perempuan menjadi sangat diharapkan dalam bentuk yang sederhana sekalipun yakni menyuarakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024. Di Negara demokrasi, peran perempuan sangat diharapkan dan terbuka lebar. Ikut berperan dan memberikan partisipasi politiknya berbentuk pemilihan langsung, menyumbangkan pemikiran demi keberlangsungan kehidupan berbangsa ini yang sangat ditunggu-tunggu.

Stereotipe bagi perempuan yang sejauh ini dipandang negatif bisa dilihat dan diukur dalam setiap kali pelaksanaan pemilu. Bagaimana partisipasi perempuan dan keikutsertaan di dalamnya.

Penulis: Hasan Maftuh., M.A

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru