Menu ✖

Mode Gelap

Kesejahteraan RT/RW Mengenaskan, Mas Wiwit Akan Perjuangkan Insentif

4 Sep 2024 · 15:38 WIB ·


					Kesejahteraan RT/RW Mengenaskan, Mas Wiwit Akan Perjuangkan Insentif Perbesar

JEPARA – Calon Bupati (Cabup) Jepara, Witiarso Utomo mengaku prihatin atas kesejahteraan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Pasalnya insentif mereka akan dipangkas dengan alasan keterbatasan anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, awalnya dana Bantuan Operasional (BOP) semester kedua tersebut belum termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Padahal sejak tahun 2021, pemberian bantuan tersebut telah berlangsung. Hal itu berpijak pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2021. Yang mana, 5.677 RT/RW dari 195 desa dan kelurahan berhak peroleh BOP.

Di mana anggaran insentif RT/RW dalam satu bulan Rp 150 ribu. Atau selama satu tahun sebesar Rp 1,8 juta. Apabila Pemkab Jepara terpaksa memangkas, menurut Mas Wiwit (sapaan akrabnya), merupakan langkah yang kurang bijak.

“RT dan RW se-Jepara bagian dari kita, pejuang sekaligus ujung tombak yang dekat dengan masyarakat. Jika kesejahteraan mereka (RT/RW) disepelekan, saya sangat prihatin,” papar Mas Wiwit sapaannya, Rabu (4/8/24).

Ihwal persoalan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.

Sebelum dilakukan pencairan tunjangan RT/RW, pihaknya akan melihat kembali anggaran daerah yang dibutuhkan. Apabila hasilnya cukup, Edy Supriyanta secara cepat akan menyelesaikan problem tersebut.

“Tenang saja, kami selesaikan. InsyaAllah secepatnya. Sebenarnya untuk tahap pertama tahun ini sudah kami berikan. Untuk enam bulan berikutnya sedang dihitung,” ujar Edy Supriyanta.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara sementara, Agus Sutisna mengatakan, carut marut insentif RT/RW memang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar 6 September mendatang..

Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, pihaknya akan mengirimkan beberapa perwakilan fraksi yang telah tersusun untuk membahas permasalahan ini dengan kalangan eksekutif.

“Pembahasan melalui perwakilan fraksi, tanggal 6 juga ada penyampaian KUA-PPAS, untuk dasar mengirimkan personil perwakilan. Belum terbentuk AKD tidak jadi kendala kami membahas hal krusial Jepara itu,” pungkas Agus Sutisna.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

23 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

22 Oktober 2026 - 19:39 WIB

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban

22 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban

Ahmad Luthfi: Semangat Resolusi Jihad Harus Berlanjut Melawan Kemiskinan

22 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Ahmad Luthfi: Semangat Resolusi Jihad Harus Berlanjut Melawan Kemiskinan

Porprov Jateng 2026 Libatkan Ribuan Atlet, UMKM hingga Hotel Berpeluang Untung

21 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Porprov Jateng 2026 Libatkan Ribuan Atlet, UMKM hingga Hotel Berpeluang Untung
Trending di Daerah

Tinggalkan Komentar