Selasa, 8 Oktober 2024
26 C
Semarang

SBI dan Pemkab Sumenep Madura Kerja Sama Olah Sampah

Berita Terkait

SURABAYA – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha dari SIG, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding ( MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Provinsi Jawa Timur, Jumat 6 September 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Hadir dalam acara ini Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, Direktur Human Capital dan Legal Affairs, Ony Suprihartono, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Sumenep,Ferdiansyah Tetrajaya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto dan para pejabat lainnya di lingkungan Pemda Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan rasa bangganya dengan kerja sama yang terjalin antara Pemkab Sumenep dengan mitra korporasi, di mana persoalan sampah yang selama ini dihadapi Kabupaten Sumenep bisa mendapatkan solusi meskipun belum terselesaikan sepenuhnya. “Ini merupakan upaya dan terobosan serta komitmen kami untuk bersama-sama menjadikan sampah tidak hanya menjadi limbah dan mencemari lingkungan, tapi dapat bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan misalnya menjadi bahan bakar alternatif dengan proses co-processing, dan itu bisa dilakukan oleh SBI”, tegas Achmad Fauzi.

Hal yang sama disampaikan Soni Asrul Sani bahwa SBI menyambut baik kerja sama ini. “Ini sejalan dengan visi kami dalam hal pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bentuk pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi di pabrik kami. SBI menjadi mitra yang memiliki pengalaman dalam hal ini,” kata Soni Asrul Sani.

Kabupaten Sumenep yang memiliki luas wilayah 2.093 kilometer persegi dengan 27 kecamatan, memiliki potensi timbulan sampah mencapai 116 ton per hari. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi di wilayah ini. Saat ini populasi Kabupaten Sumenep mencapai 1,1 juta jiwa.

Dengan potensi yang cukup besar, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mencari berbagai alternatif teknologi untuk mengolah sampah menjadi lebih bermanfaat.

Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat atau keluarga maupun kegiatan industri baik organik maupun anorganik berupa plastik akan dijadikan Refuse-Derived Fuel (RDF) dan akan dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif di industri semen sebagai pengganti sebagian batu bara. Sedangkan sampah organik akan dijadikan kompos atau pupuk organik.***

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru