Menu ✖

Mode Gelap

Lagi, Pertamina Temukan 4 Laundry Gunakan LPG 3 Kilo di Kota Semarang

7 Des 2024 · 12:26 WIB ·


					Dalam sidak bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang, Pertamina kembali ditemukan empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kg  pada Jumat (06/12). Perbesar

Dalam sidak bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang, Pertamina kembali ditemukan empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kg pada Jumat (06/12).

Semarang – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berpartisipasi dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang, selaku koordinator pengawasan LPG subsidi 3 kg.

Sidak ini menemukan empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kg secara tidak sesuai peruntukannya, pada Jumat (06/12).

“Kami menemukan beberapa usaha laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku. LPG 3 kg seharusnya hanya digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelas Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno.

Dominggo menegaskan, LPG untuk usaha mikro hanya boleh digunakan untuk memasak.

“Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, terdapat delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, yaitu restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha jasa las, usaha peternakan, serta usaha pertanian (bukan petani sasaran dan yang belum mendapatkan paket konversi),” terang Domingo.

Selain memeriksa pelanggaran penggunaan LPG subsidi, sidak juga dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok LPG 3 kg di Pangkalan Arifin, berlokasi di Desa Banaran Sekaran RT 001/RW 004, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

“Hasil pengecekan kami menunjukkan stok di Pangkalan Arifin dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Dominggo.

Dalam kegiatan ini, tim juga menukarkan 50 tabung LPG subsidi dengan 25 Bright Gas ukuran 5,5 kg.

“Kami berharap, ke depan, usaha-usaha laundry yang telah disosialisasikan terkait aturan ini dapat beralih menggunakan LPG Bright Gas non-subsidi,” ujar Dominggo.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga (PPSH) Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menegaskan pentingnya sidak berkala untuk memastikan pemanfaatan LPG subsidi lebih tepat sasaran.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memberikan pembinaan kepada agen LPG, sehingga distribusi gas 3 kg lebih tepat sasaran,” kata Siti.

Sidak tersebut mencakup empat usaha laundry di Kecamatan Gunung Pati dan satu pangkalan LPG 3 kg bernama Pangkalan Arifin.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Perjuangan Relawan Padamkan Api Sumbing, dari Kayu Manual hingga Menembus Jurang

25 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Perjuangan Relawan Padamkan Api Sumbing, dari Kayu Manual hingga Menembus Jurang

Ahmad Luthfi Acungi Jempol Semangat Gotong Royong Padamkan Api Gunung Sumbing

25 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Ahmad Luthfi Acungi Jempol Semangat Gotong Royong Padamkan Api Gunung Sumbing

Gunung Sumbing Kembali Aman, Ahmad Luthfi Fokus Rehabilitasi Hutan dan Pemulihan Warga

25 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Gunung Sumbing Kembali Aman, Ahmad Luthfi Fokus Rehabilitasi Hutan dan Pemulihan Warga

Perjuangan Pelari Taklukkan Gunung Slamet, Sambutan Warga dan Panorama Guci Jadi Kenangan

25 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Perjuangan Pelari Taklukkan Gunung Slamet, Sambutan Warga dan Panorama Guci Jadi Kenangan

Ketua INTI Jateng Apresiasi Respons Kementerian Hukum terhadap Pengaduan Masyarakat

24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ketua INTI Jateng Apresiasi Respons Kementerian Hukum terhadap Pengaduan Masyarakat

LDII Gelar Diklat Dai Kamtibmas 2026, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Wujudkan Kota Semarang yang Harmoni

24 Oktober 2026 - 15:42 WIB

LDII Gelar Diklat Dai Kamtibmas 2026, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Wujudkan Kota Semarang yang Harmoni
Trending di Daerah

Tinggalkan Komentar