Menu ✖

Mode Gelap

Dana TKD Provinsi Jateng Terpangkas Rp127 Miliar

7 Mar 2025 · 05:33 WIB ·


					Dana TKD Provinsi Jateng Terpangkas Rp127 Miliar Perbesar

SEMARANG – Dana Tranfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp127.979.376.000, dari yang semula Rp8,9 triliun menjadi Rp8,7 triliun.

Jumlah tersebut hasil pengurangan dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk jenis pekerjaan umum sebesar Rp31.728.761.000, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik selain bidang pendidikan dan kesehatan sebesar Rp96.250.615.000.

Pemangkasan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengurangan alokasi TKD hanya berpengaruh pada program yang berkaitan dengan infrastruktur, khususnya infrastruktur yang didanai oleh APBN. Selain program tersebut, kegiatan masih berjalan sesuai dengan rencana awal.

“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program yang bersifat infrastruktur, dikarenakan pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur,” kata Luthfi dalam paparannya, saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (6/3/2025).

Meskipun ada pengurangan alokasi TKD, Luthfi menegaskan, akselerasi program masih dapat dilakukan, terutama program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, M Toha mengatakan, kunjungan kerja spesifik tersebut untuk memastikan pengelolaan dana TKD di provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Khususnya, setelah adanya Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurut dia, Jawa Tengah sebagai penyangga arus mudik dan balik, memiliki kebutuhan khusus dalam waktu dekat, yaitu perbaikan infrastruktur jalan.

“Jangan sampai ada jalan berlubang selama arus mudik-balik lebaran, sehingga diperlukan anggaran untuk itu,” kata dia

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

23 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

22 Oktober 2026 - 19:39 WIB

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban

22 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban

Ahmad Luthfi: Semangat Resolusi Jihad Harus Berlanjut Melawan Kemiskinan

22 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Ahmad Luthfi: Semangat Resolusi Jihad Harus Berlanjut Melawan Kemiskinan

Porprov Jateng 2026 Libatkan Ribuan Atlet, UMKM hingga Hotel Berpeluang Untung

21 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Porprov Jateng 2026 Libatkan Ribuan Atlet, UMKM hingga Hotel Berpeluang Untung
Trending di Daerah

Tinggalkan Komentar