Rabu, 11 Februari 2026
25 C
Semarang

FISIP UNDIP Desak Pemerintah Hadir Melawan Buzer: Regulasi Tertinggal, Demokrasi Digital Terancam!”

Berita Terkait

Semarang –  Workshop internasional “Online Influence Operations and Democracy in Southeast Asia” yang diselenggarakan oleh FISIP UNDIP bersama University of Amsterdam dan KITLV Leiden University, 22 – 23 Agustus 2025, tidak hanya mengungkap fakta mencengangkan tentang maraknya operasi buzzer terorganisir, tetapi juga menyoroti ketiadaan payung hukum yang memadai untuk menjerat aktor-aktor di baliknya.

Dekan FISIP UNDIP, Dr. Drs. Teguh Yuwono, menegaskan:
“Kita sudah masuk ke era di mana jari lebih berbahaya daripada mulut. Namun, sayangnya, hukum kita masih tertinggal. Tidak ada undang-undang yang secara spesifik mengatur praktik buzzer terorganisir yang didanai pebisnis, politisi, atau bahkan oknum pemerintah.”

Wakil Rektor IV UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., menyatakan kekhawatiran serupa,
“Temuan kami menunjukkan bahwa buzzer bayaran justru direkrut dari kalangan terdidik—S1 ke atas—dan didanai oleh pemilik modal besar. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun pasal dalam UU ITE yang mampu menjerat mereka sebagai ‘aktor intelektual’ di balik misinformasi.”

Prof. Ward Berenschot dari University of Amsterdam & KITLV Leiden menambahkan dari perspektif global:
“Indonesia tidak sendiri. Banyak negara menghadapi masalah serupa. Namun, yang membedakan adalah lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya regulasi yang spesifik menargetkan buzzer terorganisir. Teknologi seperti bot dan AI-generated content semakin mempersulit pelacakan”, ujarnya.

Workshop ini juga akan  merekomendasikan tiga langkah mendesak untuk pemerintah :

1. Membuat regulasi khusus yang menargetkan aktor pendana dan pelaku buzzer terorganisir—bukan hanya penyebar konten.

2. Memperkuat pengawasan kolaboratif antara Kominfo, BSSN, dan penegak hukum untuk melacak pendanaan dan jaringan buzzer.

3. Mendorong transparansi platform digital seperti Meta, X, dan TikTok dalam membagikan data akun bot dan akun bayaran.

Ditambahkan Teguh Yuwono, masyarakat diminta untuk selalu waspada, karena Buzer mungkin tidak akan hilang dalam waktu dekat. Karena itu, masyarakat harus aktif melaporkan konten mencurigakan, memverifikasi informasi, dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan nyata. “Jangan diam,demokrasi ini milik kita bersama”, tutupnya.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru