Menu ✖

Mode Gelap

PLN Manfaatkan FABA untuk Peningkatan Sarana Olahraga di Desa Bondo Jepara

2 Okt 2025 · 15:14 WIB ·


					PLN Manfaatkan FABA untuk Peningkatan Sarana Olahraga di Desa Bondo Jepara Perbesar


Jepara
 – PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memanfaatkan limbah pembakaran batu bara atau FABA (fly ash bottom ash) untuk meningkatkan kualitas sarana olahraga di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

FABA digunakan dalam proses perbaikan lapangan voli desa yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga, baik untuk olahraga maupun kegiatan sosial lainnya.

Perbaikan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) melalui Program PLN Peduli sebagai bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan fasilitas publik berbasis lingkungan dan berkelanjutan.

General Manager PLN UIP JBT, Widya Anggoro Putro menjelaskan bahwa pemanfaatan FABA merupakan strategi PLN dalam mendorong transisi menuju ekonomi sirkular.

“FABA adalah sumber daya alternatif yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur sosial masyarakat. Melalui program ini, PLN ingin menunjukkan bahwa limbah hasil pembangkitan listrik dapat dikelola dengan aman dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan, pemanfaatan FABA dalam program TJSL merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendorong ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

“FABA terbukti aman dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan konstruksi. Ini sejalan dengan misi kami menghadirkan manfaat ganda, baik untuk lingkungan maupun masyarakat,” kata Anggoro.

Hal senada disampaikan Ainanto Nindyo, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (PLN UPP JBT 4). Menurutnya, perbaikan lapangan voli di Desa Bondo bukan hanya soal memperbaiki fasilitas olahraga, tetapi juga menciptakan ruang bersama yang lebih layak dan multifungsi.

“Lapangan ini menjadi pusat kegiatan warga, dari latihan olahraga, lomba desa, sampai tempat musyawarah dan kegiatan keagamaan. Maka dari itu, peningkatan fasilitas ini penting untuk mendukung kehidupan sosial masyarakat desa,” kata Ainanto.

Kepala Desa Bondo, Purwanto, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan PLN. Ia menilai perbaikan lapangan dengan FABA telah memberikan manfaat langsung bagi warganya.

“Banyak kegiatan desa yang akhirnya bisa kami lakukan di lapangan ini. Warga jadi lebih aktif, bisa latihan voli dengan nyaman, dan kalau ada acara desa pun tempatnya sudah representatif,” ujar Purwanto.

FABA yang digunakan dalam perbaikan lapangan berasal dari hasil pembakaran batu bara di PLTU dan telah melalui proses pengujian sebagai material non-B3. Pemanfaatannya kini diperluas untuk proyek-proyek sosial, infrastruktur desa, hingga pelapisan jalan lingkungan.

Program ini merupakan bagian dari kontribusi PLN terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek kehidupan sehat dan sejahtera, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, serta penguatan komunitas lokal melalui infrastruktur yang inklusif.*

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

LDII Gelar Diklat Dai Kamtibmas 2026, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Wujudkan Kota Semarang yang Harmoni

24 Oktober 2026 - 15:42 WIB

LDII Gelar Diklat Dai Kamtibmas 2026, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Wujudkan Kota Semarang yang Harmoni

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

23 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

22 Oktober 2026 - 19:39 WIB

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban

22 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban

Ahmad Luthfi: Semangat Resolusi Jihad Harus Berlanjut Melawan Kemiskinan

22 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Ahmad Luthfi: Semangat Resolusi Jihad Harus Berlanjut Melawan Kemiskinan
Trending di Daerah

Tinggalkan Komentar