Kamis, 16 Juli 2026
33.4 C
Semarang

Seribu Dosen dan Tenaga Pendidik UNDIP Aktifkan Akun Coretax DJP

Berita Terkait

Semarang — Lebih dari seribu dosen dan tenaga pendidik Universitas Diponegoro (UNDIP) mengikuti kegiatan edukasi dan aktivasi akun Coretax DJP yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I di Gedung Serbaguna Moeladi Dome, Selasa (18/11).

Seluruh peserta berhasil melakukan aktivasi hingga memperoleh kode otorisasi sebagai syarat penggunaan platform perpajakan baru tersebut.

Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang wajib dilakukan melalui Coretax DJP mulai tahun depan.

Wakil Rektor II UNDIP, Dr. Warsito Kawedar, S.E., M.Si., Akt., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan kampus.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh sivitas akademika dapat mengakses Coretax dan seluruh fiturnya,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, turut menekankan pentingnya pemahaman penggunaan platform baru tersebut.

“Ketika pertama kali menggunakan Coretax DJP, wajib pajak diminta untuk mengaktifkannya terlebih dahulu. Coretax ini nanti digunakan wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” jelasnya.

Nurbaeti juga menyinggung peran pajak dalam APBN untuk menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat.

Sesi aktivasi massal dipandu oleh Wahyono, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, bersama tim. Seluruh peserta berhasil memperoleh sertifikat digital dan kode otorisasi sebagai bukti aktivasi akun.

Kanwil DJP Jawa Tengah I sebelumnya telah menjalankan berbagai program aktivasi akun Coretax DJP bersama sejumlah pemberi kerja sebagai upaya mendorong tingginya kepatuhan pajak di wilayah Jawa Tengah.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru