Menu ✖

Mode Gelap

Tewas di KM 354: Kesaksian Sopir Truk vs Klaim Kelayakan Jalan Tol

5 Jan 2026 · 14:37 WIB ·


					Tewas di KM 354: Kesaksian Sopir Truk vs Klaim Kelayakan Jalan Tol Perbesar

BATANG – Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan beton 55 ton di Tol Batang-Semarang KM 354, Minggu (4/1/2026), menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya. Insiden ini memunculkan dua versi penyebab yang bertolak belakang, antara kondisi jalan rusak versus klaim kelayakan dari pengelola.

Sopir truk bernopol L 8524 UN, Jumali (37), dengan tegas menyebut kondisi jalan sebagai pemicu. “Lepas jalan cor, aspalnya agak rusak, bergelombang, truk saya melompat dan langsung setirnya banting ke kanan,” ujarnya.

Ia mengaku melaju 40 km/jam saat truk oleng, menyenggol trotoar, hingga muatannya jatuh dan menimpa kendaraan di jalur kanan.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, mengonfirmasi jumlah korban, 1 orang meninggal, 2 luka berat, dan 3 luka ringan. Proses evakuasi menyebabkan kemacetan 3 km selama 7 jam.

“Kendaraan ini out of control, kendaraan di belakang tidak bisa mengendalikan sehingga menabrak,” jelasnya. Guna penyidikan lebih lanjut, Sopir truk sudah diamankan.

Pengelola Tol: Jalan dalam Kondisi Laik Operasi

Menanggapi tudingan, Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), Nasrullah, membantah bahwa jalan dalam kondisi rusak. Dalam pernyataan resmi, Senin (5/1/2026), ia menyampaikan duka cita namun menegaskan hasil pemeriksaan internal.

“Kami turut prihatin. Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin, kondisi jalan di lokasi kejadian dinyatakan laik operasi dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” tegas Nasrullah. Pihaknya menyatakan fasilitas keselamatan jalan berfungsi baik dan komitmen pada inspeksi berkala.

Titik Kritis yang Menuntut Investigasi Independen

Insiden ini menyisakan pertanyaan kritis yang hanya bisa dijawab oleh investigasi yang independen dan transparan. Terdapat jarak yang lebar antara kesaksian pengemudi di lapangan yang menyebut jalan rusak dan bergelombang, dengan sertifikasi kelayakan dari pengelola yang menyatakan segalanya berfungsi baik.

Masyarakat berhak mempertanyakan:

  1. Apa parameternya? Standar “laik operasi” yang dimaksud harus dijelaskan secara publik. Apakah standar itu telah memperhitungkan beban ekstrem kendaraan seperti truk 55 ton?
  2. Seberapa sering dicek? Frekuensi dan metodologi inspeksi jalan perlu diungkap. Apakah metode saat ini cukup sensitif mendeteksi ketidakrataan (road surface irregularity) yang berbahaya bagi kendaraan berat?
  3. Siapa yang bertanggung jawab? Selain faktor jalan, perlu dikaji juga kelayakan muatan truk dan kecepatan saat kejadian.

Keselamatan jalan tol adalah tanggung jawab multi-pihak. Sopir bertanggung jawab atas kendali kendaraannya, namun pengelola memiliki kewajiban tertinggi untuk menjamin secara nyata, bukan hanya secara administratif, bahwa infrastruktur yang dikelolanya aman bagi semua pengguna.

Tragedi di KM 354 ini harus menjadi titik balik. Bukan hanya untuk menuntaskan satu kasus, tetapi untuk mendorong audit keselamatan menyeluruh, transparansi data pemeriksaan, dan penegakan hukum yang tegas jika ditemukan kelalaian di pihak mana pun. Nyawa yang melayang adalah harga tertinggi yang menuntut pertanggungjawaban yang setinggi-tingginya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Ketua INTI Jateng Apresiasi Respons Kementerian Hukum terhadap Pengaduan Masyarakat

24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ketua INTI Jateng Apresiasi Respons Kementerian Hukum terhadap Pengaduan Masyarakat

LDII Gelar Diklat Dai Kamtibmas 2026, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Wujudkan Kota Semarang yang Harmoni

24 Oktober 2026 - 15:42 WIB

LDII Gelar Diklat Dai Kamtibmas 2026, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Wujudkan Kota Semarang yang Harmoni

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

23 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Kapal Pengangkut BBM Diduga Langgar Aturan, TNI AL Gandeng ESDM

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

22 Oktober 2026 - 19:39 WIB

35 Calon Komisioner KI Jateng Ikuti Psikotes, Hasilnya Jadi Bahan Pertimbangan

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Hari Santri, Taj Yasin Dorong Pengabdian Nyata untuk Kesejahteraan Warga

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban

22 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Gugatan Penghapusan Kredit Dinilai Keliru, Dika Dituntut Ganti Rugi Korban
Trending di Daerah

Tinggalkan Komentar