Selasa, 17 Maret 2026
31 C
Semarang

Gentengisasi ala Prabowo: Atap Seng Diganti Genteng, Anggaran Rp1 Triliun Menuai Pujian dan Kritik

Gentengisasi Prabowo: Atap Seng Diganti Genteng, Anggaran Rp1 Triliun Menuai Kritik Gempa dan Lingkungan

Berita Terkait

JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan kontroversial sekaligus ambisius, Gentengisasi. Program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan mengganti atap seng rumah warga dengan genteng tanah liat secara nasional. Anggaran Rp1 triliun disiapkan, dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai ujung tombak pelaksana.

Ide ini pertama kali disampaikan Prabowo pada 2 Februari 2026 saat membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat. Inspirasi kebijakan muncul dari pengalaman pribadi Presiden saat berkunjung ke Aceh Tamiang. Ia menilai atap seng membuat hunian tidak nyaman karena panas dan mudah berkarat.

“Atap seng masih mendominasi hunian warga di banyak daerah. Kurang menarik secara estetika dan tidak mencerminkan kemajuan bangsa,” ujar Prabowo saat itu.

Tujuan Mulia di Balik Genteng Tanah Liat

Pemerintah merumuskan setidaknya lima tujuan strategis dari kebijakan Gentengisasi:

Pertama, meningkatkan kualitas hunian dan kesehatan masyarakat. Genteng tanah liat disebut lebih mampu meredam panas dibanding seng, serta lebih aman ketimbang asbes yang membahayakan pernapasan.

Kedua, memperbaiki estetika lingkungan. Lanskap kota dan desa diharapkan berubah menjadi lebih indah, sekaligus mendukung sektor pariwisata.

Ketiga, mengoptimalkan limbah industri. Program ini akan memanfaatkan limbah abu batu bara sebagai campuran bahan genteng, membuatnya lebih ringan dan kuat sekaligus mengurangi masalah lingkungan.

Keempat, mendorong ekonomi kerakyatan. Pemerintah menargetkan industri genteng lokal, terutama UKM dan perajin rakyat, bangkit kembali. Impor atap seng yang mencapai hampir Rp5 triliun per tahun diharapkan bisa ditekan, sekaligus membuka puluhan ribu lapangan kerja baru.

Kelima, mendukung gerakan ASRI: Aman, Sehat, Resik, Indah.

Anggaran Rp1 Triliun dan Koperasi sebagai Garda Depan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan APBN 2026. Namun ia mengakui angka ini masih kasar dan dapat berubah sesuai kebutuhan aktual di lapangan.

Catatan Penting : APBN 2025 mencatat defisit Rp695,1 triliun (2,92% terhadap PDB). Para pengamat mengingatkan agar program ini tidak menambah beban fiskal yang sudah berat.Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menjadi motor penggerak utama.

Setiap koperasi difasilitasi mendirikan pabrik genteng skala kecil hingga menengah sesuai potensi daerah. Beberapa wilayah seperti Kalimantan Timur dan Majalengka telah mulai memetakan rumah-rumah penerima manfaat dan menghidupkan kembali industri genteng lokal.

Dukungan Mengalir: Strategis untuk Ekonomi dan Perumahan

Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari sejumlah pihak.Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat, menyebut Gentengisasi sebagai kebijakan strategis yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari solusi mengatasi backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta keluarga belum memiliki rumah dan 26,9 juta keluarga menempati hunian tidak layak.

Gerindra Jawa Timur melihat potensi besar pengurangan impor dan penciptaan lapangan kerja. Pakar ekonomi Universitas Negeri Surabaya menilai program ini dapat membangkitkan UKM lokal dan ekonomi kerakyatan.

Kritik Mengemuka: Gempa, Lingkungan, dan Tata Kelola

Di balik dukungan, sejumlah kritik tajam dilayangkan.Aspek kebencanaan menjadi sorotan utama. Ashar Saputra, dosen UGM, mengingatkan bahwa genteng tanah liat memiliki bobot lebih berat dibanding atap seng. Dalam kondisi gempa bumi, genteng berisiko terlepas dan berhamburan, berpotensi menyebabkan cedera serius jika struktur atap tidak dirancang khusus.

“Ini bukan sekadar mengganti atap. Beban struktural bangunan harus diperhitungkan ulang. Rumah warga bukan gedung bertingkat yang dirancang untuk menahan beban tambahan,” ujarnya.

Keberlanjutan lingkungan juga dipertanyakan. Budayawan Viveri Yudi yang mengkhawatirkan penggalian tanah liat secara masif akan menyebabkan degradasi lahan dan erosi. Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati kearifan lokal masyarakat adat yang telah memiliki sistem konstruksi sesuai kondisi lingkungan setempat.

Dari sisi tata kelola, para pakar ekonomi mendesak pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas, terstandar, akuntabel, dan transparan. Mulai dari proses pra-produksi, produksi, hingga eksekusi ke rumah tangga penerima manfaat.

Masyarakat Masih Menunggu Juknis

Hingga saat ini, prosedur pendaftaran dan syarat akses bantuan secara resmi belum diumumkan. Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru dan menunggu informasi dari kanal resmi.

Saluran informasi yang dapat diakses:

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di masing-masing wilayah.

Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas PUPR di tingkat provinsi/kabupaten/kotaBeberapa daerah seperti Kalimantan Tengah telah mulai melakukan verifikasi lokasi dan persiapan produksi genteng melalui koperasi lokal.

Penerima prioritas adalah masyarakat prasejahtera, keluarga berpenghasilan rendah, serta rumah-rumah di kawasan pengembangan pariwisata dan pendukung gerakan ASRI.

Catatan Redaksi

Gentengisasi adalah kebijakan yang lahir dari niat baik dan pengamatan empiris. Bahwa atap seng membuat gerah, bahwa estetika hunian perlu diperbaiki, bahwa ekonomi kerakyatan harus digerakkan. Semua itu sah dan patut diapresiasi.

Namun sejarah mencatat, banyak kebijakan mulia kandas bukan karena tujuannya salah, tapi karena eksekusinya tergesa. Anggaran Rp1 triliun mungkin terdengar besar, tapi untuk mengganti atap jutaan rumah? Pasti tak cukup.

Belum soal kesiapan industri genteng lokal, distribusi antarpulau, hingga daya tahan genteng di daerah rawan gempa.Ada ironi yang tak bisa diabaikan. Di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi impor atap seng. Di sisi lain, kita justru berpotensi menggali tanah secara masif, sumber daya yang tak terbarukan, untuk bahan baku genteng.

Lalu, abu batu bara yang disebut sebagai solusi limbah, apakah ketersediaannya merata dan aman untuk jangka panjang?

Yang paling mendasar, rumah adalah urusan rasa aman, bukan sekadar estetika. Seorang ibu di pesisir mungkin tak peduli gentengnya merah atau abu-abu, selama ia tak khawatir genteng itu melayang saat angin kencang.

Kebijakan ini masih muda. Masih bisa diperbaiki, masih bisa disempurnakan. Tapi pemerintah harus berbesar hati mendengar kritik, bukan sebagai serangan, melainkan sebagai alat ukur agar program ini tak menjadi proyek mercusuar yang gagal di tengah jalan.

Tertawalah pada anggapan bahwa “mengganti atap” adalah urusan sepele. Tapi jangan berhenti mengawasi agar setiap rupiah rakyat benar-benar berubah menjadi genteng di atas kepala mereka.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru