SEMARANG, PortalJateng.id – Jumat (13/3/2026) siang, suasana di depan Terminal Mangkang, Semarang, sedikit berbeda. Sejumlah truk besar dengan tiga sumbu atau lebih terlihat mengantre, bukan untuk melanjutkan perjalanan, tapi untuk diputarbalikkan. Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang dengan sigap mengatur lalu lintas, mengarahkan kendaraan berat itu untuk kembali ke arah Kendal.
Pemandangan serupa juga terjadi di perbatasan Mranggen, Demak. Tim Urai Polsek Pedurungan yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Candi 2026 melakukan penyekatan serupa. Semua ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Berdasarkan SKB Tiga Menteri, kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026,” ujarnya di sela kegiatan.
Aturan Ketat dengan Pengecualian
Larangan ini berlaku secara nasional di berbagai ruas tol dan jalan arteri utama yang menjadi koridor mudik. Tujuannya jelas: memberikan ruang lebih bagi jutaan pemudik yang memadati jalan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar.
Namun, tidak semua truk kena ganjal. Ada pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut komoditas vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang pokok, dan perlengkapan penanganan bencana. Kendaraan-kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas, asalkan memenuhi ketentuan batas muatan dan dimensi serta dilengkapi dokumen yang sesuai.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata untuk melindungi keselamatan masyarakat.
“Langkah ini kami lakukan demi melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman,” ujarnya.
Tantangan di Lapangan: Sopir Nekat dan Nasib Keluarga
Meski aturan sudah jelas, pelaksanaan di lapangan tak selalu mulus. Di berbagai daerah, termasuk di jalur tol Cileunyi, Bandung, petugas masih menemukan sopir truk yang nekat melintas. Mereka beralasan tidak tahu atau mengaku terpaksa karena sudah terlanjur menerima muatan.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Ega Prayudi, mengatakan bahwa para pengemudi yang nekat biasanya diberikan peringatan dan diarahkan ke jalur alternatif yang tidak padat pemudik. “Padahal, dalam SKB sudah ditegaskan larangan ini. Namun mereka tetap memaksakan diri,” ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menyisakan cerita pilu. Sejumlah sopir truk mengaku terpukul karena kehilangan penghasilan selama periode larangan. Vallery Gabrielia Mahodim, Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), menyuarakan keresahan para anggotanya.
“Jika peraturan tersebut dilakukan, otomatis para sopir itu akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali. Keluarga kami kan juga butuh makan, sama seperti masyarakat lainnya. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga,” ujarnya.
Kurnia, sopir truk dari Komunitas Sopir Indonesia Bersatu (SKIB), bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan dampak aturan ini terhadap keluarganya. “Melarang truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti menyangkut perut dan keluarga kami. Hidup kami akan menjadi sangat berat. Di saat orang lain bisa menikmati momen Lebaran, hidup kami justru penuh dengan kepedihan,” keluhnya.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Kelancaran
Di Kota Semarang sendiri, persiapan menghadapi arus mudik sudah dilakukan jauh-jauh hari. Pemerintah Kota Semarang bersama TNI-Polri menggelar High Level Meeting untuk membahas berbagai aspek, termasuk pengamanan, pengendalian harga, dan integrasi data.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengapresiasi kesiapan jajaran Polrestabes Semarang dan TNI. Ia menyoroti keberhasilan mereka dalam menekan peredaran narkoba dan miras sebagai langkah sterilisasi kota sebelum menyambut arus mudik.
Salah satu poin krusial adalah integrasi data antara sistem milik Pemkot Semarang dengan aplikasi Libas (Polisi Hebat Semarang) milik Polrestabes. Melalui kolaborasi ini, pemudik dapat mengakses informasi real-time, mulai dari lokasi masjid terdekat hingga pantauan CCTV di titik-titik strategis.
“Kita integrasikan aplikasi Pemkot dengan Libas. Jadi kalau ada pemudik yang kehilangan anaknya di rest area, mereka bisa langsung unduh Libas untuk memantau CCTV on that time,” ujar Agustina.
Operasi Ketupat Candi 2026: Sinergi Nasional
Penyekatan truk sumbu tiga di Semarang ini adalah bagian dari Operasi Ketupat Candi 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini telah diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolda Jawa Tengah pada Kamis (12/3/2026), dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam apel gelar pasukan di Jakarta, menegaskan bahwa berbagai rekayasa lalu lintas akan diterapkan, mulai dari contraflow hingga one way nasional maupun lokal, untuk mengurai kepadatan.
Di jalur penyeberangan, juga akan diterapkan sistem penundaan (delaying system) dan zona penyangga (buffer zone) untuk mengatur arus kendaraan saat puncak mudik.



