Menu ✖

Mode Gelap

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

26 Mar 2026 · 14:55 WIB ·


					OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Perbesar

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik OJK.

Tersangka diamankan di Stasiun Gambir, Jakarta, pada 9–10 Maret 2026 oleh tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Sebelumnya, tersangka terdeteksi bergerak dari Surabaya menuju Jakarta saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik OJK. Usai pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menangkap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa sejumlah saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah ini merupakan hasil koordinasi antara OJK dan Kepolisian Republik Indonesia dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Pelaksanaan tindakan tersebut dilakukan oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK, sebagai implementasi peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, melalui Keterangan Pers OJK Kamis (26/3) menyebutkan, OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujarnya.

OJK menegaskan akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan stabilitas dan integritas sektor keuangan nasional tetap terjaga.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Petani Gagal Panen Terbantu Program Petani Gajian, Ini Harapan Mereka

22 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Petani Gagal Panen Terbantu Program Petani Gajian, Ini Harapan Mereka

57 Perusahaan Vietnam Bakal Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Bidik Peluang Kerja Baru

22 Oktober 2026 - 06:32 WIB

57 Perusahaan Vietnam Bakal Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Bidik Peluang Kerja Baru

Warga Minta Pasar Murah Digelar Tiap Hari, Begini Respons Ahmad Luthfi

21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Warga Minta Pasar Murah Digelar Tiap Hari, Begini Respons Ahmad Luthfi

Ahmad Luthfi Minta KDMP Hidupkan Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Bangun Gerai

20 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Ahmad Luthfi Minta KDMP Hidupkan Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Bangun Gerai

OJK Denda 2,1 Triliun Pihak Terkait Saham DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp 2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat pelanggaran di pasar modal terkait saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

PGN Lihat Peluang Gas Bumi untuk Industri Olahan dan UMKM Trenggalek

16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

PGN Lihat Peluang Gas Bumi untuk Industri Olahan dan UMKM Trenggalek
Trending di Ekonomi

Tinggalkan Komentar