JAKARTA, PortalJateng.id – Di tengah suasana Halal Bihalal yang seharusnya menjadi momen perekat sosial, isu ketahanan pangan kembali memicu perdebatan hangat.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data surplus beras nasional mencapai 34,69 juta ton pada 2025. Klaim pemerintah tentang keberhasilan swasembada pangan pun disambut dengan respons beragam.
Di satu sisi, ada euforia atas kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) yang menembus angka 125,45, tertinggi dalam sejarah.
Di sisi lain, sejumlah ekonom dan pengamat pertanian menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai angka agregat tersebut belum sepenuhnya mencerminkan aksesibilitas dan keberlanjutan sistem pangan nasional.
Lantas, di mana posisi sebenarnya? Apakah Indonesia benar-benar telah mencapai kedaulatan pangan?
Capaian Nyata: Produksi Meningkat, Petani Sejahtera
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis resmi Maret 2026 menyebutkan produksi beras nasional 2025 mencapai 34,71 juta ton. Angka ini menunjukkan kelebihan produksi (surplus) yang signifikan dibandingkan kebutuhan konsumsi nasional.
“Peningkatan produksi ini didorong oleh luas panen yang bertambah dan produktivitas yang meningkat,” ujar Amalia dalam konferensi pers, dikutip Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 tercatat 125,45. Ini berarti petani secara rata-rata mengalami kenaikan pendapatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Pencapaian ini tidak lepas dari kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian pendapatan bagi petani di tingkat produsen.
“Ketika petani yakin dengan harga, mereka berani menanam lebih intensif. Ini hasil dari intervensi kebijakan yang tepat sasaran,” demikian catatan dari kajian singkat para pegiat pertanian yang dihimpun media ini.
Sisi Lain Koin: Masih Ada PR Distribusi dan Keberlanjutan
Namun, sejumlah ekonom dari lembaga independen memberikan perspektif berbeda. Fokus berlebihan pada tonase produksi beras, menurut mereka, berpotensi menutupi masalah struktural yang lebih dalam.
“Produksi tinggi tidak otomatis berarti ketahanan pangan kuat jika distribusinya timpang. Data BPS adalah data nasional. Ia tidak menceritakan kisah lengkap tentang akses masyarakat terhadap pangan di berbagai daerah,” ujar Eliza Mardian, Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE), dalam diskusi virtual pekan lalu.
Salah satu masalah klasik yang masih belum terpecahkan adalah tingginya kehilangan hasil panen (food loss).
Berdasarkan catatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), kehilangan hasil panen untuk komoditas hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan sayuran bisa mencapai lebih dari 60 persen. Penyebabnya, rantai dingin (cold chain) yang belum memadai.
Selain itu, ekonom juga menyoroti biaya logistik yang tidak merata.
Meskipun stok beras nasional melimpah, harga beras di kawasan Indonesia Timur masih bisa 20-30 persen lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa. Hal ini disebabkan oleh infrastruktur jalan dan gudang penyimpanan yang belum optimal di daerah terpencil.
“Jika kita hanya bangga dengan angka produksi di kertas, tapi rakyat di daerah pinggiran masih sulit mengakses pangan dengan harga wajar, maka klaim swasembada itu terasa belum lengkap,” tegas Rachmi Widiriani, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), dalam wawancara terpisah.
Waspadai Bahaya Monokultur dan Ketergantungan Impor
Aspek lain yang kerap luput dari debat publik adalah keberlanjutan lingkungan dan ketergantungan input pertanian dari luar negeri.
Para pegiat lingkungan mengingatkan bahwa peningkatan produksi padi di Indonesia masih sangat bergantung pada pupuk kimia dan pengambilan air tanah berlebihan. Praktik monokultur (menanam satu jenis tanaman secara terus-menerus) dalam skala besar perlahan-lahan menurunkan kesuburan tanah.
“Jika tidak segera beralih ke praktik pertanian regeneratif atau mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, kita bisa menukar surplus hari ini dengan degradasi lahan permanen di masa depan,” tulis laporan dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang dirilis awal tahun ini.
Lebih lanjut, Indonesia juga masih menghadapi paradoks ketahanan pangan.
Meskipun beras diproduksi sendiri, bahan baku pembuat pupuk (seperti gas alam dan fosfat) serta alat mesin pertanian (alsintan) sebagian besar masih diimpor. Artinya, bila terjadi gejolak harga energi global atau gangguan rantai pasok internasional, biaya produksi pertanian dalam negeri bisa ikut terdongkrak.
Menolak Politisasi, Mendorong Transparansi Data
Menanggapi tajamnya retorika politik yang sering menyertai isu pangan, para pakar sepakat bahwa polarisasi semacam ini justru merugikan masyarakat.
Tudingan bahwa kritikus adalah bagian dari “mafia pangan”, atau sebaliknya, pendukung pemerintah dianggap naif, adalah jalan buntu yang menghambat diskusi substantif.
“Menuduh tanpa bukti hukum adalah cara mudah untuk membungkam diskusi. Tapi mengabaikan kritik valid dengan alasan ‘data sudah bagus’ juga tidak bijak,” kata Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, dalam sebuah diskusi internal yang rekamannya beredar.
Solusi yang ditawarkan para ekonom adalah transparansi data real-time.
Publik berhak tahu tidak hanya berapa ton beras yang diproduksi. Tetapi juga bagaimana alur distribusinya, berapa stok di setiap gudang Bulog daerah, dan bagaimana fluktuasi harganya di tingkat konsumen terkecil.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri baru-baru ini menemukan adanya ketidakakuratan data alokasi lahan dalam program ketahanan pangan pusat. Hal ini berpotensi menyebabkan inefisiensi anggaran dan ketimpangan produksi antar daerah.
Menuju Kedaulatan Pangan yang Inklusif
Kesimpulan dari paparan para ahli jelas, bahwa ketahanan pangan bukan ajang adu kuasa politik. Ia adalah usaha kolektif yang kompleks.
Pemerintah patut diapresiasi atas lonjakan produksi dan kesejahteraan petani yang membaik hingga rekor tertinggi.
Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa kemakmuran tersebut dirasakan secara merata dari Sabang sampai Merauke.
Pekerjaan rumah lainnya adalah memastikan metode produksi saat ini tidak mengorbankan masa depan ekosistem pertanian Indonesia. Serta mengurangi ketergantungan pada pupuk dan mesin impor.
Bagi publik, literasi pangan menjadi kunci. Tidak mudah terbuai oleh klaim kemenangan mutlak. Namun juga tidak mudah terjebak dalam skeptisisme tanpa dasar.
Seperti kata Direktur Eksekutif CORE, Hendri Saparini, “Pangan adalah hak dasar masyarakat. Mari kita diskusikan dengan kepala dingin, data yang terbuka, dan hati yang bersih.”
Ketahanan pangan adalah cermin keadaban sebuah bangsa. Ketika perut rakyat kenyang, pikiran pun jernih untuk berpikir tentang masa depan. Namun, kenyang tidak cukup jika hanya dinikmati segelintir orang di Pulau Jawa, sementara saudara-saudara di Timur masih membayar harga dua kali lipat untuk nasi yang sama. Surplus di kertas tidak akan berarti jika distribusi di lapangan masih timpang. Semoga kita tidak terjebak dalam euforia angka, tetapi terus bergerak menuju sistem pangan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada petani kecil serta konsumen di seluruh pelosok negeri. Karena pada akhirnya, kedaulatan pangan bukan tentang siapa yang berkuasa, tetapi tentang apakah tidak ada lagi rakyat yang tidur dalam keadaan lapar.



