Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai Selasa (1/7/2026) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian harga tersebut mencakup Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur, menyusul hasil evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, aspek fiskal, daya beli masyarakat, serta kondisi perekonomian nasional.
“Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” kata Kitty.
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga Pertamax Turbo turun dari Rp20.750 per liter menjadi Rp19.300 per liter atau berkurang Rp1.450 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex turun dari Rp24.800 per liter menjadi Rp21.150 per liter, atau lebih rendah Rp3.650 per liter.

Harga Dexlite juga mengalami penurunan dari Rp23.000 per liter menjadi Rp19.700 per liter, turun Rp3.300 per liter. Adapun harga Avtur untuk penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, sebelum pajak, turun dari Rp22.190 per liter pada Juni menjadi Rp19.190 per liter pada Juli, atau lebih rendah Rp3.000 per liter.
Menurut Kitty, evaluasi harga dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pertamina untuk menjaga harga BBM nonsubsidi tetap kompetitif sekaligus mengikuti perkembangan pasar energi global.
“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” ujarnya.
Dengan penyesuaian tersebut, Pertamina berharap masyarakat tetap dapat memperoleh BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, seiring upaya perusahaan menjaga keseimbangan antara dinamika pasar, regulasi pemerintah, dan kebutuhan konsumen.



